Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala SD dan Korwil di Wonogiri Diberhentikan Karena Foto Ciuman Beredar

Keduanya adalah aparatur sipil negara (ASN) dan bukan pasangan suami istri. 

Editor: Erik S
zoom-in Kepala SD dan Korwil di Wonogiri Diberhentikan Karena Foto Ciuman Beredar
Thinkstock/AndreyPopov
Ilustrasi- Tersangkut foto berciuman, Kepala sekolah dasar (SD) dan Korwil di Wonogiri Jawa Tengah diberhentikan sementara 

TRIBUNNEWS.COM, WONOGIRI - Tersangkut foto berciuman, Kepala sekolah dasar (SD) dan Korwil di Wonogiri Jawa Tengah diberhentikan sementara. 

Keduanya adalah aparatur sipil negara (ASN) dan bukan pasangan suami istri. 

Baca juga: ASN Kementerian Agama di Kota Padang Ditemukan Tak Bernyawa dalam Kamar Mandi Kos

Foto yang tersebar di WhatsApp itu menunjukkan dua ASN tersebut tengah berciuman.

Dua ASN itu dikabarkan di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Wonogiri. 

Kepala Disdikbud Wonogiri, Sriyanto, membenarkan kabar tersebut.

Menurutnya dua ASN itu memang berada di bawah naungan dinasnya. 

Menurutnya dia, menurut pandangan Disdikbud yang membawahi dua ASN itu, foto tersebut masuk dalam kategori asusila. 

Berita Rekomendasi

"Sudah kita tindaklanjuti dan laporan ke Bupati," kata dia, kepada TribunSolo.com, Selasa (21/3/2023). 

Sriyanto menjelaskan, ASN laki-laki yang berada dalam foto itu adalah S, Korwil Disdik di salah satu Kecamatan di Wonogiri.

Baca juga: Siswi SMP di Wonogiri Hamil Akibat Dicabuli Oknum Guru

Sementara ASN perempuan adalah R, salah satu Kepala SD.

Menurut dia, tindakan keduanya sudah terbukti.

Kedua ASN itu sudah dibuatkan surat pembebastugasan sejak Senin (20/3/2023).

Pembebastugasan itu diberikan untuk mempermudah proses penyelidikan.

Tim internal Disdikbud Wonogiri yang melakukan penyelidikan. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas