Kepala SD dan Korwil di Wonogiri Diberhentikan Karena Foto Ciuman Beredar
Keduanya adalah aparatur sipil negara (ASN) dan bukan pasangan suami istri.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, WONOGIRI - Tersangkut foto berciuman, Kepala sekolah dasar (SD) dan Korwil di Wonogiri Jawa Tengah diberhentikan sementara.
Keduanya adalah aparatur sipil negara (ASN) dan bukan pasangan suami istri.
Baca juga: ASN Kementerian Agama di Kota Padang Ditemukan Tak Bernyawa dalam Kamar Mandi Kos
Foto yang tersebar di WhatsApp itu menunjukkan dua ASN tersebut tengah berciuman.
Dua ASN itu dikabarkan di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Wonogiri.
Kepala Disdikbud Wonogiri, Sriyanto, membenarkan kabar tersebut.
Menurutnya dua ASN itu memang berada di bawah naungan dinasnya.
Menurutnya dia, menurut pandangan Disdikbud yang membawahi dua ASN itu, foto tersebut masuk dalam kategori asusila.
"Sudah kita tindaklanjuti dan laporan ke Bupati," kata dia, kepada TribunSolo.com, Selasa (21/3/2023).
Sriyanto menjelaskan, ASN laki-laki yang berada dalam foto itu adalah S, Korwil Disdik di salah satu Kecamatan di Wonogiri.
Baca juga: Siswi SMP di Wonogiri Hamil Akibat Dicabuli Oknum Guru
Sementara ASN perempuan adalah R, salah satu Kepala SD.
Menurut dia, tindakan keduanya sudah terbukti.
Kedua ASN itu sudah dibuatkan surat pembebastugasan sejak Senin (20/3/2023).
Pembebastugasan itu diberikan untuk mempermudah proses penyelidikan.
Tim internal Disdikbud Wonogiri yang melakukan penyelidikan.
Kedua ASN itu sebelumnya juga sudah diperiksa pada Jumat (17/3/2023) lalu.
Berdasarkan pengakuan keduanya, kata Sriyanto, mereka mengaku khilaf.
Baca juga: Desa Boto Dan Desa Watuagung Kecamatan Baturetno Wonogiri Kini Punya Sumber Air Bersih
"Setahu saya hanya ada dua foto itu. Sehingga menjadi dasar (penyidikan) kami. Katanya foto itu dilakukan sejak awal 2022, sudah lama," kata Sriyanto.
Kedua ASN itu mengaku melakukan foto tersebut dengan sadar untuk koleksi pribadi. Namun keduanya tidak mengetahui secara pasti bagaimana foto tersebut bisa tersebar.
Ada kemungkinan, foto tersebut beredar melalui ponsel ASN perempuan itu.
Sebab dokumen foto tersebut tersimpan di ponsel pihak perempuan.
Dalam pemeriksaan itu, keduanya juga mengaku telah melakukan hubungan badan.
"Dalam foto itu yang terlihat aktif dan memotret yang perempuan. Sehingga logikanya tersebar lewat yang putri," ujarnya.
Dia menambahkan saat ini pihaknya melakukan pembinaan dan penyidikan internal serta pendalaman.
Bisa saja kasus tersebut bisa terbukti menyalahi asusila maupun melanggar UU ITE. (*)
Penulis: Erlangga Bima Sakti
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Buntut Foto Ciuman Beredar, Bu Kepala SD dan Pak Korwil di Wonogiri Diberhentikan Sementara