Kronologi Lengkap Awal Pelaku Check In di Penginapan hingga Akhirnya Ditangkap di Temanggung
Pelaku datang ke wisma penginapan di Pakembinangun, Sabtu (18/3/2023) sekira pukul 13.00 WIB untuk check in dengan durasi waktu 6 jam
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jogja Ahmad Syarifudin
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Polisi menangkap tersangka kasus pembunuhan wanita yang korbannya dimutilasi di sebuah kamar mandi di Pakembinangun, Pakem Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.
Tersangka pelaku ditangkap di wilayah Temanggung .
Berikut kronologi temuan mayat perempuan yang belakangan diketahui berinisial A, warga Patehan, Yogyakarta ini.
Dir Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra bercerita, pelaku datang ke wisma penginapan di Pakembinangun di hari Sabtu (18/3/2023) sekira pukul 13.00 WIB.
Pelaku datang untuk check in dengan durasi waktu 6 jam membayar Rp 60 ribu.
Baca juga: Temuan Mayat Korban Mutilasi di Sleman, sang Ayah Ungkap Penyebab Pembunuhan Diduga karena Dendam
Setelah sewa kamar, satu jam kemudian, sekitar pukul 14.00 WIB, pelaku keluar dan kembali lagi ke penginapan pada sekira pukul 15.00 atau 16.00 WIB.
Pelaku sempat melakukan perpanjangan sewa kamar untuk 6 jam berikutnya.
"Saat datang lagi itu, keterangan dari penjaga wisma (pelaku) datang bersama wanita," kata dia, Senin (21/3/2023).
Setelah itu, keduanya masuk kamar dan tidak keluar lagi.
Nuredy mengatakan, saat itu pelaku membawa kendaraan sepeda motor.
Selanjutnya, penjaga wisma sudah tidak melihat kendaraan yang dibawa pelaku pada Minggu (19/3/2023) sekira pukul 02.00 dinihari sehingga disimpulkan bahwa pelaku malam itu sudah turun berada di kamar.
Penjaga Wisma Minggu mencoba menanyakan dengan mengetuk pintu kamar.
Tujuannya untuk menanyakan apakah kamar akan diperpanjang atau tidak, namun tidak ada jawaban.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.