Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Lengkap Awal Pelaku Check In di Penginapan hingga Akhirnya Ditangkap di Temanggung

Pelaku datang ke wisma penginapan di Pakembinangun, Sabtu (18/3/2023) sekira pukul 13.00 WIB untuk check in dengan durasi waktu 6 jam

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kronologi Lengkap Awal Pelaku Check In di Penginapan hingga Akhirnya Ditangkap di Temanggung
Tribun Jogja/Miftahul Huda
Mayat seorang wanita bernama Ayu Indraswari (35) ditemukan di Jalan Kaliurang KM 18, Dusun Purwodadi RT 04 Kalurahan Pakembinangun Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, Jawa Tengah. Foto seorang relawan turut membantu membawa peti jenazah ke rumah duka korban mutilasi, Senin (20/3/2023). 

"Diintip dari jendela, ada kepala tergeletak di kamar mandi dan terlihat ada bercak darah.

Kemudian penjaga menghubungi pemilik wisma, dibuka secara paksa. Terlihat korban tergeletak di kamar mandi dalam kondisi mengenaskan," ujar dia. 

Dalam perkara ini, tim opsnal gabungan dari Polda DIY dan Polresta Sleman telah bergerak dan menangkap tersangka tunggal dalam perkara ini, pada Senin (21/3/2023) siang

Pelaku yang masih berusia 23 tahun ini, ditangkap di sebuah rumah salah satu keluarganya di Temanggung.

Baca juga: Fakta Wanita Korban Mutilasi di Sleman: Mayat Ditemukan di Penginapan, Bermula Penjaga Curiga

Tersangka yang sehari-hari bekerja mengurus tenda di Ngemplak Sleman ini ditangkap di Temanggung tanpa perlawanan. 

Informasi sementara, pelaku melakukan aksinya seorang diri.

Nuredy menduga kuat, seseorang yang ditangkap di Temanggung ini adalah pelaku yang telah melakukan kejahatan sadis di Wisma di Pakem tersebut.

Berita Rekomendasi

Hal ini berdasarkan keterangan dari saksi-saksi, dan penggeledahan mes pelaku di Ngemplak Sleman yang ditemukan surat penyesalan. 

"Sehingga kuat dugaan yang bersangkutan yang melakukan (mutilasi).

Kemudian kami lakukan pengejaran dan kami dapat informasi ketangkap di Temanggung ," jelas Nuredy. 

Saat ini, pihaknya belum bisa menyampaikan informasi secara detail termasuk motif ataupun hubungan tersangka dengan korban.

Sebab, polisi masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan meminta keterangan dari tersangka yang akan dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Ia berkomitmen, dalam waktu cepat kasus tersebut akan segera diungkap ke publik. 

"Setelah jelas nanti akan kami informasikan.  Jika tidak ada halangan, Insya Allah besok pagi kita akan rilis. Kita upayakan satu kali 24 jam ini, kita mendapatkan informasi yang layak," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas