Polisi Kantongi Identitas Pelaku Mutilasi di Sleman, Tinggalkan Surat Berisi Penyesalan
Pihak polisi telah mengantongi identitas pelaku pembunuhan mutilasi di sebuah Penginapan di Pakem, Kabupaten Sleman.
Penulis: Rifqah
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas pelaku pembunuhan mutilasi seorang perempuan berinisial AI (34) di sebuah Penginapan di Pakem, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.
Kini, kata Nuredy pihaknya sedang melakukan upaya pengejaran terhadap pelaku.
Sementara itu, hasil autopsi dari dokter forensik Rumah Sakit (RS) Bhayangkara masih belum keluar.
Namun, secara umum polisi telah mendapatkan informasi terkait potongan tubuh korban setelah mutilasi yang dilakukan oleh pelaku.
"Dokter sudah menuliskan hasil sementara dari pemeriksaan luar saja, bahwasanya tubuh korban itu dipotong tiga bagian besar yaitu tubuh (badan) dan kedua kaki."
"Lalu Ada beberapa potongan lain, yaitu 62 potongan termasuk salah satu kaki sampai terlihat ke tulangnya," kata Nuredy, dikutip dari Tribunjogja.com, Selasa (21/3/2023).
Baca juga: Polisi Sebut Ayu Korban Mutilasi di Sleman Dimutilasi Menjadi 3 Bagian Besar & 62 Bagian Kecil
Terduga Pelaku Sampaikan Penyesalan lewat Surat
Dikutip dari Tribunjogja.com, terduga pelaku pembunuhan mutilasi di Sleman menuliskan penyesalannya karena membunuh AI lewat sepucuk surat.
Ia juga menyampaikan salam perpisahan terhadap kenalannya tersebut.
Bahkan, terduga pelaku mengaku saat ini dalam kondisi tertekan akibat utangnya yang menumpuk.
Keberadaan surat tersebut diketahui setelah aparat kepolisian saat melakukan penggeledahan di kamar kos yang ditinggali pada Senin (20/3/2023) malam.
Surat tersebut menjadi bukti petunjuk bagi kepolisian untuk mengungkap pelaku mutilasi yang menewaskan AI.
"Tadi malam kami melakukan penggeledahan kos terduga pelaku. Kami mendapatkan bukti petunjuk berupa surat yang ditulis terduga pelaku bahwasanya suratnya itu intinya adalah penyesalan."
"Dan kemudian adanya tekanan berupa hutang yang mana pelaku ucapkan selamat tinggal kepada kenalannya," ungkap Nuredy, Selasa (21/3/2023).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.