Kronologi Penangkapan Pelaku Mutilasi di Sleman, Bermula dari Laporan hingga Diringkus di Temanggung
Inilah kronologi penangkapan pelaku mutilasi seorang wanita di sebuah penginapan di Sleman
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Inilah kronologi penangkapan pelaku mutilasi seorang wanita di sebuah penginapan di Pakem, Sleman, DI Yogyakarta, Minggu (19/3/2023).
Direskrimum Polda DIY, Kombes Nuredy Irwansyah Putra mengatakan, proses pengungkapan kasus mutilasi bermula pada Minggu (19/3/2023) saat pihak kepolisian menerima laporan dari pemilik wisma.
Setelah menerima laporan, tim penyidik Polresta Sleman dan tim penyidik Polda DIY melakukan olah TKP.
Dari hasi oleh TKP tersebut, polisi menemukan tiba buah benda tajam.
Ketiganya yakni satu buah pisau komando atau pisau bayonet, satu pisau biasa, dan satu pisau cutter.
Ditemukan juga gergaji dan beberapa pakaian.
"Kemudian hasil olah TKP tersebut kami menemukan bukti petunjuk bahwasanya di dalam kamar tersebut yaitu kamar 51 dihuni oleh satu orang laki-laki yang diduga pelaku," jelasnya, Rabu (22/3/2023).
Baca juga: Lapaknya Terendam Banjir, Pedagang Pasar di Trenggalek Terpaksa Jualan di Pinggir Jalan Raya
Pihak kepolisian pun langsung memeriksa saksi-saksi, termasuk penjaga penginapan.
Polisi pun sempat menggeledah kamar kos pelaku di daerah Ngemplak, Sleman.
"Setelah diketahui alamat yang bersangkutan, dilakukan penggeledahan di kamar kos tersangka. Di daerah Ngemplak, kemudian ditemukan bukti petunjuk lainnya yang menguatkan dugaan keterlibatan orang tersebut selaku tersangka," ujarya.
Kepolisian juga menemukan celana yang diduga ada bercak darah.
Celana tersebut sedang dikirim ke pusat DNA Pusdokkes.
"Untuk celana dan baju pada saat ini sedang dikirimkan ke pusat DNA Pusdokkes di Cipinang Jakarta," terang dia.
Akhirnya, pihak kepolisian melakukan pengejaran pelaku.