Pelaku Mutilasi di Sleman Sudah Rencanakan Pembunuhan, Ayah Korban Minta Pelaku Dihukum Mati
Pelaku mutilasi di Sleman telah merencanakan aksinya dan terancam pasal pembunuhan berencana.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan disertai mutilasi di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), telah direncanakan oleh pelaku.
Pelaku yang bernama Heru Prastiyo (23) mengenal korban dari media sosial Facebook pada November 2022.
Sebelum melakukan aksi mutilasi, pelaku telah mempelajari beberapa hal terkait pembunuhan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan, kasus ini termasuk pembunuhan berencana karena pelaku telah mempersiapkan beberapa hal sebelum beraksi.
Baca juga: Alasan Heru Prastiyo Mutilasi Tubuh AI Ibu Muda di Sleman, Ingin Hilangkan Jejak
"Kalau spontan berarti menggunakan alat di situ. Dia janjian sama korban, menyiapkan alat gergaji dia letakkan di kamar, dia juga menjemput korban," paparnya, Rabu (22/3/2023), dikutip dari TribunJogja.com.
Pelaku dapat dijerat pasal berlapis karena perbuatannya yakni tindak pidana pembunuhan berencana pasal 340 KUHP, subsider pasal 338 KUHP dan Pasal 365 KUHP.
"Ancaman hukuman paling berat hukuman mati atau seumur hidup," tegasnya.
Sementara itu, ayah korban, Heri, berharap pelaku dapat diberikan hukuman seberat-beratnya.
"Sudah diberitahu (kalau pelaku tertangkap), harapannya bisa dihukum seberat-beratnya. Mati, nyawa dibalas nyawa," ujarnya.
Menurutnya pembunuhan yang dilakukan pelaku terhadap korban sangat keji karena jasad korban dipotong menjadi beberapa bagian.
"Pembunuhannya sangat keji, tidak berperikemanusiaan. Semua (kasus) sudah kami serahkan ke Polda DIY," sambungnya.
Motif Pembunuhan
Dalam kasus ini, pelaku melakukan aksi mutilasi seorang diri di sebuah wisma di Pakembinangun, Pakem, Sleman.
Diketahui, awalnya pelaku ingin membuang jasad korban ke septic tank.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Pelaku Mutilasi di Sleman, Bermula dari Laporan hingga Diringkus di Temanggung
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.