Polisi Hajar Polisi di Medan, Pangkat Bripda Gebuki Bripka karena Masalah Sepele
Anggota polisi di Medan Sumatera Utara hajar seniornya sendiri karena masalaha ntre ATM
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Anggota Samapta Polda Sumatera Utara bernama Bripda Rizki Kemit hajar seniornya yang merupakan anggota Brimob, Bripka Mahadi Sihombing.
Diketahui, Bripda atau Brigadir Dua berada tiga tingkat di bawah Bripka atau Brigadir Kepala.
Penganiayaan tersebut terjadi di Jl Jamin Ginting, Medan Tuntungan, Kota Medan, Minggu (19/3/2023).
Mengutip Tribun-Medan.com, penganiayaan tersebut dipicu hal sepe, yakni soal antrean ATM.
Bripda Rizki tak sabar untuk mengantre, padahal Bripka Mahadi sedang melakukan transaksi.
Penganiayaan tersebut pun dikonfirmasi kasat Rskrim polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa.
Ia mengatakan, kasus ini dalam penyelidikan.
Baca juga: Pelaku Rudapaksa IRT Hingga Tewas Kini Jadi Buronan Polisi, Diduga Bersembunyi di Hutan Banda
"Laporan itu sudah kita terima, kemudian penanganan terhadap perkara masalah personel ini juga di tangani secara internal, melalui Propam," kata Fathir, Rabu (22/3/2023).
Selain itu, korban juga telah melakukan visum untuk kebutuhan kelengkapan dokumen penyidikan.
"Untuk penanganan laporannya juga kami tangani, kemudian juga korban sudah divisum," lanjut Fathir.
Selain itu, pelaku penganiayaan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan di Polsek Medan Tuntungan dan Propam Polda Sumut.
"Untuk sementara, pelaku ini masih menjalani proses pemeriksaan, posisinya memang belum dilakukan penahanan oleh penyidik," ungkapnya.
Fathir juga mengatakan, dari pemeriksaan awal, motif dari penganiayaan tersebu adalah adanya cekcok antara korban dan pelaku.
"Pemicu ada cekcok, antara korban dan pelaku sehingga mengaku terjadinya kejadian tersebut," ujarnya.
Baca juga: Pengakuan Polisi di Samarinda Nyambi Jadi Tukang Gali Kubur Selama 23 Tahun untuk Cari Pahala
Dari penaniayaan tersebut, Korban mendapatkan luka di bagian wajah dan kepala.
"Keduanya memang anggota Polri, detail nya belum bisa kita sampaikan, karena masih dalam proses pemeriksaan kami," bebernya.
Belum Ditetapkan Jadi Tersangka
Bripda Rizki Kemit belum ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Cristin Malahayati Simanjuktak mengatakan, pihaknya masih mengungpulkan bukti-bukti.
"Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman. Sementara saksi dua orang," kata Cristin, Rabu (22/3/2023), dikutip dari Tribun-Medan.com.
Pihaknya juga belum menahan pelaku.
Namun pelaku telah diamankan di Unit Provos Samapta Polda Sumut.
"Belum ada penetapan tersangka, makanya ini secepatnya kita gelar dengan para penyidik pembantu, supaya jangan salah langkah," bebernya.
(Tribunnews.com, Renald)(Tribun-Medan.com, Alfiansyah/Array A Argus)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.