Tanggapan Psikolog soal Kasus Mutilasi di Sleman: Pinjol Bikin Pelaku Tertekan Hebat
Berikut ini tanggapan Psikolog Universitas Gadjah Mada soal kasus mutilasi di Sleman, DI Yogyakarta
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Kasus mutilasi di Sleman, DI Yogyakarta mendapat banyak sorotan beberapa waktu terakhir.
Pembunuhan disertai mutilasi yang terjadi di sebuah penginapan di Pakem, Sleman tersebut didasari atas pelaku yang ingin menguasai harta korban.
Pelaku ternyata terlilit utang pinjaman online (Pinjol) sebesar Rp8 juta.
Pelaku yang tak tahu bagaiman cara mendapatkan uang untuk membayar cicilannya pun menghabisi teman perempuannya yang baru dikenalnya dari media sosial tersebut.
Psikolog Universitas Gadjah Mada, Prof. Koentjoro mengatakan, keberadaan pinjol bisa jadi hal yang menakutkan bagi sebagian orang.
“Dunia pinjol itu menyeramkan. Dari kronologi yang saya baca, pelaku ini pada akhirnya memilih untuk membunuh perempuan itu, tiada iba, karena merasa ada ancaman yang lebih besar,” ujar Koentjoro kepada Tribun Jogja, Rabu (22/3/2023) malam.
Baca juga: Aksi Sadis Heru Bunuh dan Mutilasi Wanita di Sleman, Korban Dihabisi Pelaku Saat Buka Baju
Koentjoro juga mengatakan, ada perasaan ketakutan dari pelaku.
Perasaan tersebut lah yang membuat pikiran pelaku kalut dan memutuskan untuk mengakhiri hidup korban.
“Bagi dia, nilai Rp 8 juta itu susah untuk dicari dan lebih besar risiko diancam oleh debt collector daripada risiko membunuh. Maka, dia merancang untuk membunuh dan menguasai hartanya,” tutur dia.
Ia juga mengatakan, ada saja orang yang menempuh segala cara untuk mendapatkan sejumlah uang agar tidak ditekan oleh penagih utang.
Salah satu buktinya yakni kasus yang baru terjadi di Sleman.
Pelaku sudah merancang melakukan pembunuhan dengan membawa sejumlah benda tajam.
Ia juga mengungkapkan, pinjol harus ditertibkan.
“Pinjol itu harus ditertibkan betul, karena dunia pinjol itu hubungannya bukan si peminjam dengan perusahaan, tapi dengan debt collector dan itu bisa mengerikan bagi sebagian orang,” jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.