Nasib Suami Kades di Tulungagung yang Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap: Jadi Tersangka dan Ditahan
Berikut nasib suami kades di Tulungagung yang membuang bayi, menjadi tersangka bersama kekasih gelapnya.
Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Polisi telah menangkap terduga pembuang bayi di Desa Pojok, Kecamatan Ngantru, Tulungagung, Jawa Timur.
Pria berinisial RY (45) yang ditangkap itu merupakan suami kepala desa (kades) di Tulungagung.
RY menjadi orang pertama yang mengaku menemukan bayi tersebut.
RY mengaku menemukan bayi laki-laki di dalam kardus, di area persawahan di Desa Pojok, Kecamatan Ngantru.
Adapun RY merupakan warga Desa Jaten, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.
Sementara, kekasih gelapnya, WY (30), merupakan warga Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori, mengatakan kasus ini terungkap bermula dari petugas yang melihat kejanggalan atas penjelasan RY.
"Dari penjelasan awal, petugas sudah curiga dengan sosok RY."
"Akhirnya dari pengakuan itu dikembangkan," kata Iptu M Anshori, Selasa (21/3/2023), dilansir TribunJatim.com.
Selengkapnya, berikut nasib RY suami kades di Tulungagung yang menjadi terduga pelaku pembuang bayi:
Ditetapkan Jadi Tersangka
RY dan WY ditetapkan sebagai tersangka kekerasan pada bayi laki-laki di Desa Pojok, Kecamatan Ngantru, Senin (20/3/2023).
Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung menjemput RY di rumahnya pada Senin pukul 20.00 WIB.
Penyidik UPPA sempat menginterogasi RY soal temuan fakta di lapangan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.