Nasib Suami Kades di Tulungagung yang Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap: Jadi Tersangka dan Ditahan
Berikut nasib suami kades di Tulungagung yang membuang bayi, menjadi tersangka bersama kekasih gelapnya.
Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
“Waktu kejadian dan tempat kejadian semuanya di wilayah Hukum Polres Blitar Kota."
"Jadi yang berhak menangani perkara ada di Polres Blitar Kota,” ungkap Iptu M Anshori, Rabu (22/3/2023).
Baca juga: Suami Kades di Tulungagung Ngaku Temukan Bayi, Ternyata Anaknya Sendiri Hasil Selingkuh
Penangkapan RY dan WY
Sebelumnya, Iptu M Anshori membenarkan terkait penangkapan RY.
"Benar, dalam waktu singkat pelaku pembuang bayi ditangkap," ujarnya, Selasa, masih dari TribunJatim.com.
Selain RY, polisi juga menangkap WY.
"Keduanya menjalin hubungan asmara. Pelaku sebagai ayah biologis bayi tersebut," lanjut Anshori.
Sebagai informasi, RY dan WY mulai menjalin hubungan asmara pada November 2021.
Mereka pernah mendatangi seorang dukun yang dikenal mempunyai kemampuan mengugurkan kehamilan, namun gagal.
Mereka lalu mencari informasi obat penggugur kandungan dari internet.
Baca juga: Kronologis Suami Bu Kades Buang Bayi Hasil Perselingkuhan di Tulungagung, Sempat Datangi Dukun
Total ada 8 butir kapsul yang harus diminum WY, masing-masing kapsul diminum setelah jeda 1 jam.
Namun, kapsul ke-8 tidak diminum WY, melainkan dimasukkan ke dalam vagina.
Setelah semua proses itu dilalui, 5 jam kemudian WY melahirkan anak yang dikandungnya.
Proses persalinan dilakukan di rumah ibu WY di Desa Jaten, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.
Setelah bayi itu lahir, RY membawanya menggunakan mobil dengan tujuan hendak dibuang.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJatim.com/Ignatia/Ani Susanti) (Surya.co.id/David Yohanes)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.