Briptu RF Diduga Tembak Kepala Sendiri di Dalam Mobil Dinas, Berikut Fakta-faktanya
Dugaan sementara, korban melakukan aksi bunuh diri dengan cara menembak menggunakan tangan kanan.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, GORONTALO -- Misteri meninggalnya anggota polisi di Gorontalo, Briptu RF mulai terkuak.
Briptu RF diduga tewas karena mengakhiri hidupnya sendiri atau bunuh diri.
Dugaan sementara, korban melakukan aksi bunuh diri dengan cara menembak menggunakan tangan kanan. Hal tersebut terlihat dari adanya jelaga mesiu di tangan kanan korban.
Baca juga: Kronologi dan Sejumlah Fakta Kasus Anggota Polisi di Gorontalo yang Ditemukan Tewas dalam Mobil
Namun, penyelidik masih melakukan pendalaman terhadap korban dan akan dilakukan autopsi, untuk memastikan penyebab kematian korban.
Sementara Kapolda Gorontalo Irjen Pol Helmy Santika melalui Kabid Humas Polda Gorontalo Wahyu Tri Cahyono memberikan keterangannya mengenai Penemuan Mayat di dalam mobil dinas polri no. pol: 1214-XXIX pada hari sabtu, (25/03/2023).
"Kami keluarga besar Polda Gorontalo merasa kehilangan karena korban dikenal baik, rajin dan juga pendiam, " demikian penjelasan Kapolda Helmy melalui Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono melalui rilis yang diterima TribunGorontalo.com, Sabtu 25 Maret 2023.
Sementara berdasarkan keterangan yang diperoleh, mayat ditemukan di dalam mobil dinas polri terparkir di pinggir jalan GORR Desa Ombulo, Kec. Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo.
Mayat tersebut diketahui merupakan anggota Polri yang bertugas di Staf Spripim Polda Gorontalo.
Berikut kronologi penemuan mayat Briptu RF Sabtu 25 Maret 2023 pukul 05.49 Wita:
Kanit Intelkam Polsek Limboto Barat Aiptu Sarifudin mendapatkan informasi melalui telepon dari Kepala Desa Ombulo bahwa di Jalan GORR Dusun I Desa Ombulo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo terdapat sebuah mobil dinas Polri dengan plat nomor :1214-XXIX yang terparkir dengan mesin mobil dalam keadaan hidup.
Mobil sudah terparkir sejak Jumat sore di lokasi tersebut.
Atas informasi tersebut Kanit Intelkam Polsek Limboto Barat langsung beritahukan peristiwa tersebut melalui WhatsApp (WA) grup polsek dan menghubungi piket Polsek Limboto Barat datangi TKP.
Petugas bergerak. Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP) ditemukan mobil dinas Polri No Pol : 1214-XXIX dalam keadaan mesinnya hidup.
Baca juga: Polisi Larang Ormas Sweeping Tempat Hiburan Malam saat Ramadan
Mobil tersebut terkunci dari dalam dan di lokasi tersebut sudah dikerumuni warga masyarakat yang melihat kejadian tersebut.
Berselang 10 menit kemudian mobil patroli dari Satlantas Polres Gorontalo tiba di lokasi TKP.
Petugas kemudian mengamankan TKP selanjutnya memecahkan kaca mobil tersebut.
Petugas temukan seorang laki-laki dalam keadaan meninggal dunia dengan luka tembak pada bagian dada sebelah kiri dan senpi terletak di dekat handle rem tangan.
Kabid Humas menjelaskan, dari keterangan para saksi, diketahui bahwa pada hari Jumat 24 maret 2023 sekitar pukul 16.30 saksi AM melihat mobil berwarna putih sedang terparkir di lahan kosong yang berada di Jalan GORR area Desa Ombulo
Mesin mobil dalam keadaan hidup namun saat itu saksi tidak berani mendekatinya.
Selanjutnya saksi AM pada hari Sabtu pukul 05.30, sepulang dari kebun masih melihat mobil tersebut.
Baca juga: Warga tak keberatan keberadaan Patung Maria di Kulon Progo, polisi tepis ada desakan ormas
Karena takut dan tidak berani mengecek, maka pergi ke rumah saksi FAM selaku aparat Desa Ombulo untuk melaporkan hal tersebut.
Selanjutnya FAM pergi mengecek mobil tersebut bersama dengan saksi IM.
Kurang lebih sekira pukul 05.30 setelah FAM dan IM tiba di lokasi, melihat bahwa mobil dinas Polri No Pol : 1214-XXIX putih dalam kondisi terparkir dan kondisi mesin hidup.
Saksi kemudian menelepon kepala Desa Ombulo untuk melaporkan hal tersebut.
Kepala Desa Ombulo selanjutnya menghubungi AJB dan segera menuju ke lokasi.
Setiba di lokasi, AJB melihat mobil Terios warna putih terparkir dalam keadaan hidup, sementara pintu serta kaca dalam keadaan tertutup dan terkunci dari dalam.
AJB melihat adanya orang yang sedang berada dalam mobil, yang ketika dipanggil tidak merespons sehingga bersama-sama dengan saksi lain yang juga saat itu berada di TKP langsung memecahkan kaca mobil dan membuka pintu mobil tersebut.
Kemudian saksi melihat korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa dengan luka diduga luka tembak pada bagian dada kiri.
Baca juga: Kronologi Polisi di Batam Dikeroyok Pengunjung Kafe, Tiga Pelaku Ditangkap dan Satu Orang Buron
Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), ditemukan fakta-fakta sebagai berikut:
1. Korban berada di tempat duduk pengemudi, dalam kondisi bersandar ke belakang
2. Ditemukan lima butir amunisi di dashboard bawah
3. Senjata ditemukan di sebelah kiri badan korban di tempat handle rem, dengan selongsong ditemukan di dalam senjata
4. Posisi tangan kanan korban seperti menarik pelatuk
5. Tangan kiri korban memegang handle rem tangan
6. Terdapat cairan minuman di dalam kantong kresek putih.
7. Tidak terdapat tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
Sementara identitas korban adalah:
Nama: RF
Pangkat: Briptu
Tempat/Tanggal Lahir: Semarang, 08 Januari 1994
Alamat: Ngadirgo, Kecamaten Mijen, Kotamadya Semarang, Jawa Tengah
Jenazah korban sudah dibawa ke rumah sakit (RS) Aloe Saboe dan akan dijadwalkan autopsi besok, menunggu kehadiran dokter forensik dan orang tua korban dari Semarang.
Kabid Humas Polda Gorontalo Wahyu Tri Cahyono memberi ucapan bela sungkawa kepada keluarga korban.
"Kami keluarga besar polda Gorontalo merasa kehilangan, karena korban dikenal baik, rajin dan juga pendiam. Mohon doanya semoga arwah almarhum diterima oleh Allah dan diampuni segala dosanya, serta keluarga yang ditinggal diberikan ketabahan. Aamiin," kata Wahyu. (Ahmad Rajiv Agung Panto)
Artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com dengan judul Kapolda Gorontalo Helmy Santika Mohon Doakan Almarhum Briptu RF
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.