Pelaku Rudapaksa yang Menewaskan IRT di Banda Sempat Diamuk Massa Sebelum Diterbangkan ke Ambon
Rumagia akhirnya berhasil ditangkap polisi bersama dengan masyarakat setempat, Jumat (24/3/2023) setelah buron selama dua hari sejak melakukan aksinya
Editor: Dewi Agustina
Menurut Iptu Galuh Febri, warga sudah mengepung kantor Polsek Banda sejak pagi untuk melampiaskan amarahnya terhadap pelaku.
Polisi telah membawa pelaku ke Ambon sekira pukul 10.45 WIT.
Kini, kondisi di Polsek Banda sudah kondusif karena massa sudah membubarkan diri.
Awal Mula Kasus
Sebelumnya, Kapolres Maluku Tengah, AKBP Dax Emanuelle Manuputty mengungkapkan kasus rudapaksa ini dilakukan pelaku di rumah korban di salah satu desa di Pulau Neira pada Senin (20/3/2023).
Korban NA mengalami pendarahan dan sempat tak sadarkan diri akibat perbuatan pelaku.
Korban sempat menjalani perawatan di RSUD Banda.
Namun nyawa korban tak tertolong karena kondisinya cukup memprihatinkan.
Baca juga: Pegawai Swasta di Banda Neira Rudapaksa Ibu Rumah Tangga hingga Meninggal
Korban menghembuskan napas terakhir sekitar pukul 23.00 WIT Senin tengah malam.
Kasus pemerkosaan ini dilaporkan ke Polsek Banda satu jam sebelum korban menghembuskan napas terakhir.
Dari keterangan yang disampaikan Kapolres Maluku Tengah, AKBP Dax Emanuelle Manuputty, peristiwa itu terjadi pada Senin (20/3/2023) petang di rumah korban di salah satu desa di Pulau Neira, ibu kota Kecamatan Banda.
Akibat peristiwa itu korban mengalami pendarahan hebat dan tak sadarkan diri.
Sementara pelaku kabur usai kejadian.
Korban sempat dievakuasi warga setempat ke Rumah Sakit Banda untuk diberi penangangan medis, namun sekitar pukul 23.00 WIT, korban meninggal dunia.