BIKIN Haru Ternyata Ini Alasan Bripka Handoko Buka Pintu Penjara agar Tahanan Bisa Peluk Cium Anak
Bripka Handoko mengakui secara kode etik dirinya melakukan kesalahan karena membukakan pintu sel namun rasa ibanya terlalu besar
Editor: Eko Sutriyanto
Hingga Minggu (26/3/2023), video tersebut telah dikomentari 556 warganet dan disukai hingga 21.435 akun.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Muharman Artha membenarkan kejadian dalam video viral itu.
"Iya, itu kejadiannya di Polsek Maro Sebo," ucapnya kepada Kompas.com (26/3/2023).
Kapolsek Maro Sebo Iptu Wiwik Utomo mengonfirmasi bahwa polisi yang membukakan pintu sel tahanan itu adalah anggotanya.
"Iya, anggota kita (di Polsek Maro Sebo)," tuturnya saat dihubungi Kompas.com (26/3/2023).
Kata Mabes Polri
Mabes Polri menegaskan apa yang dilakukan Bripka Handoko tidak masalah.
"Ya enggak apa-apa. Prinsipnya tidak jadi masalah," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dihubungi, Minggu (26/3/2023).
Ramadhan menjelaskan, tindakan yang Bripka Handoko lakukan itu bukan masalah selama tetap ada pengawasan terhadap tahanan.
Dia mengatakan, polisi harus menghitung apakah sekiranya tahanan tersebut berbahaya dan berpotensi melarikan diri atau tidak ketika pintu sel dibuka.
"Tetap ada catatannya, kalau tidak membahayakan atau tidak melarikan diri dan juga tetap dilakukan pengawasan," tuturnya.
Jenderal bintang 1 Polri itu menyampaikan bahwa pada dasarnya, setiap tahanan pasti mendapatkan perlakuan yang sama.
Mereka memiliki kesempatan untuk dibesuk oleh keluarga ataupun pihak lain dari luar.
Hanya saja, kata Ramadhan, kembali lagi kepada anggota jaga tahanan, di mana dia harus bisa mempertimbangkan seberapa bahaya tahanan yang akan dibukakan pintu penjaranya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.