Kasus Kematian Bripka Arfan: Polisi Cek Toko Sianida di Bogor, Kapolres Samosir Diminta Diperiksa
Polda Sumut mempertimbangkan permintaan keluarga agar membongkar makam Bripka Arfan Saragih.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Penyidik Ditrreskrimum Polda Sumut berangkat ke Bogor Jawa Barat terkait kematian Bripka Arfan Saragih.
Sebelumnya diinformasikan Bripka Arfan Saragih memesan sianida dari toko yang beralamat di Bogor melalui pembelian online.
Baca juga: Kematian Bripka Arfan Saragih Dinilai Janggal, Polisi Tak Temukan Jejak Digital Pembelian Sianida
Selain itu, Polda Sumut mempertimbangkan permintaan keluarga agar membongkar makam Bripka Arfan Saragih.
Sejauh in, Polda Sumut belum bisa memastikan apakah akan ada ekshumasi atau penggalian ulang mayat Bripka Arfan guna autopsi ulang penyebab kematian Arfan.
Menurut keluarga, Bripka Arfan diduga bukan bunuh diri, melainkan diduga dibunuh untuk menghentikan kasus penggelapan pajak.
"Kita lihat nanti (dibongkar atau tidak),"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (27/3/2023).
Hadi mengatakan saat ini Polda Sumut menangani dua perkara yakni penggelapan pajak kendaraan dan penyebab kematian yang dilaporkan keluarga Bripka Arfan.
Terkait penyebab kematian, penyidik Ditrreskrimum terbang ke Bogor memeriksa pemilik toko yang diduga tempat Arfan membeli sianida melalui online.
Baca juga: Polda Sumut Bakal Bentuk Timsus, Usut Kematian Bripka Arfan Saragih yang Disebut Janggal
Sementara terkait penggelapan pajak kendaraan, hari ini penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut sedang memeriksa tiga pegawai Bapenda UPT Samsat Pangururan, Samosir.
"Saat ini mereka masih bekerja dan tim terbagi ada yang memeriksa saksi ataupun toko yang ada di Bogor dan saksi tambahan. Iya, ada ketiganya hadir diperiksa."
Sebelumnya, keluarga mendiang Bripka Arfan Saragih, Polisi di Samosir yang tewas diduga tenggak racun sianida mendesak Polisi mengotopsi ulang jenazah.
Mereka menduga Arfan Saragih sengaja dibunuh atau dikorbankan, supaya kasus penggelapan pajak sebesar Rp 2,5 Miliar di UPT Samsat Pangururan tak merembet kemana-mana.
Melalui kuasa hukum keluarga istrinya Jenni Simorangkir, Dolin Siahaan menduga tewasnya Arfan maka pengusutan dugaan korupsi ini terputus.
Sehingga, Bripka Arfan Saragih yang diduga menjadi saksi mahkota tak bisa lagi dimintai keterangan karena sudah meninggal dunia.
Baca juga: Keluarga Tidak Yakin Polda Sumut Mampu Bongkar Kematian Bripka Arfan Saragih, Ini Alasannya
"Jadi beliau sudah meninggal dan tak bisa diambil keterangannya lebih lanjut siapa saja yang terlibat dalam kasus penggelapan tersebut, bukan bunuh diri,"ucapnya.
TKP Kematian Bripka Arfan Saragih Dicek Kembali oleh Polda Sumut, Pengacara Almarhum Diundang
Selepas dibentuknya tim, Polda Sumatera Utara bergerak cek kembali lokasi meninggalnya Bripka Arfan Saragih dan mendalami saksi-saksi lainnya.
Dalam pengecekan kembali ke TKP itu melibatkan Tim Labfor, Inafis, kedokteran, bersama kepala Laboratorium Forensik dan Direktur Reskrimum Polda Sumut serta didampingi pengacara almarhum Bripka AS untuk memastikan penyebab kematian Bripka AS yang ditemukan bunuh diri di Desa Simullop, Kelurahan Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupatem Samosir.
Tim Labfor melakukan olah TKP dengan cara menempatkan barang bukti sesuai sket TKP, pengamatan, pengambilan barang bukti serta reka ulang kondisi awal sampai akhir terhadap korban hingga ditemukan meninggal dunia.
Selanjutnya, Tim Kedokteran mengamati serta berdiskusi singkat dengan Labfor terkait hasil pengamatan di TKP.
"Iya Tim yang melakukan Olah TKP dari Labfor, Inafis, kedokteran, penyidik Reskrimum serta kita juga mengundang pengacara almarhum Bripka AS yang ditemukan bunuh diri," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi dalam keterangan pers yang disampaikan pihak Polres Samosir, Senin (27/3/2023).
Pengecekan kembali TKP sebagai tindaklanjut perintah Bapak Kapolda Sumut karena penanganan penyidikan dilimpahkan ke Dit Reskrimum sehingga penyidik perlu melihat kembali kondisi awal TKP. Sehingga kegiatan yang dilakukan itu penyidik Polda Sumut mendapat gambaran jelas terkait TKP awal yang ditangani penyidik Polres Samosir.
Baca juga: Istri Buka Suara: Bripka Arfan Saragih Diancam Kapolres Samosir Sebelum Tewas
Disamping itu, Hadi menuturkan Tim Kedokteran Forensik akan menganalisa dengan hasil visum penyebab kematian Bripka AS yang telah dikeluarkan. Dimana pihak Kedokteran Forenaik tidak ragu dan yakin akan hasil visum yang sudah dikeluarkan tersebut.
"Tim Labfor juga telah melakukan penelitian di TKP apakah ada petunjuk yang masih dapat dilakukan pemeriksaan forensik seperti bercak darah, sisa barang bukti baik padat atau cairan. Tim juga turut melakukan pendalaman TKP terkait gambaran kejadian dan posisi korban dari awal sampai posisi akhir ditemukan. Serta melakukan perhitungan jarak antar benda dengan korban maupun derajat kemiringan medan di lokasi TKP," tuturnya.
Hadi menambahkan, dari hasil pengecekan kembali TKP Tim Inafis Polda Sumut menemukan satu orang saksi yang tinggal di sekitar TKP menjelaskan melihat sepeda motor korban Bripka AS sudah lebih kurang dua hari namun tidak ada orangnya. Saksi juga tidak curiga karena perkiraan sepeda motor itu milik anak muda yang pacaran.
Kompolnas minta Kapolres Samosir diperiksa
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Polda Sumut menindaklanjuti laporan keluarga Bripka Arfan Saragih.
Mereka meminta Polda Sumut menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan scientific crime investigation.
Kompolnas juga mendesak Polda Sumut memeriksa Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman karena disebut sempat mengancam mendiang Bripka Arfan Saragih akan menyengsarakan istri dan anaknya.
"Termasuk memeriksa apakah benar Kapolres Samosir mengancam almarhum seperti yang diduga keluarga,"kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, Senin (27/3/2023).
Poengky mengatakan, pekan depan Kompolnas akan datang ke Sumut turut mengawasi tim yang dibentuk Polda Sumut dalam mengusut kematian dan penggelapan pajak yang dilakukan Bripka Arfan Saragih dan empat pegawai honorer Bapenda di UPT Samsat Pangururan, Samosir.
Baca juga: Keluarga Duga Bripka Arfan Saragih Bukan Bunuh Diri Minum Racun Melainkan Dibunuh
Kemudian, mereka aakan mengklarifikasi kepada Polda Sumatera Utara terkait tiga hal yang menjadi sorotan yakni penggelapan pajak, kematian Bripka Arfan dan dugaan Kapolres Samosir mengancam anak buahnya.
"Minggu depan. Kami mendukung tim khusus yang dibentuk Kapolda dan berharap tim segera melaksanakan tugasnya. Kompolnas selaku pengawas eksternal mendahulukan pelaksanaan tugas pengawas internal Polri dalam menangani hal ini."
Sebelumnya, Polda Sumut menarik perkara kematian Bripka Arfan Saragih personel Satlantas Polres Samosir yang bertugas di Samsat Pangururan.
Ditariknya perkara itu, pasca keluarga almarhum bertemu Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak. Pihak keluarga keberatan atas meninggalnya Bripka Arfan yang dinyatakan bunuh diri pada 6 Februari 2023 lalu.
Bripka Arfan ditemukan tewas usai menggelapkan uang wajib pajak kurang lebih Rp2,5 milliar di Samsat Samosir UPT Pangururan. Meski tim ahli digital dan tim forensik telah menerangkan penyebab kematian Bripka Arfan pada konferensi pers beberapa waktu lalu di Mapolres Samosir, pihak keluarga belum menerimanya.
Belakangan, pihak keluarga yang merasa kematian Arfan janggal, didampingi pengacaranya melapor ke Mapolda Sumut.
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan saat ini perkaranya sudah ditangani Polda Sumut.
"Pak Kapolda sudah bertemu dengan istri almarhum dan penasehat hukumnya, Beliau mendengar apa yang menjadi kegusaran pihak keluarga," katanya, Jumat (24/3/2023) malam.
Lebih jauh, Hadi mengungkapkan atas kasus ini Polda Sumut telah membentuk tim terdiri dari penyidik Reskrimsus, Reskrimum, Propam dan Inspektorat Polda Sumut.
"Bapak Kapolda memastikan proses penanganan perkara yang saat ini ditarik Polda Sumut berjalan transparan dan terbuka," ungkapnya.
Sebelumya, ditemukan fakta hasil penyelidikan bahwa pelaku penggelapan uang wajib pajak Bripka Arfan Saragih memesan racun sianida dari Bogor.
Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman, menyampaikan berdasarkan fakta otopsi dan pemeriksaan luar dalam kedokteran forensik bahwa kematian Bripka Arfan Saragih meninggal karena bunuh diri dengan meminum cairan sianida.
Baca juga: Ayah Bripka Arfan Saragih Tak Percaya Anaknya Tewas Akibat Minum Racun Sianida
Bripka Arfan Saragih ditemukan tewas di tebing curam, Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir oleh sesama rekan polisinya pada 6 Februari lalu.
Menurut keterangan polisi, di dekat jenazah mayat Bripka Arfan, ditemukan botol minuman bersoda berwarna keruh yang diduga telah dicampur dengan racun sianida dan botol diduga berisi serbuk racun.
Kemudian, pada jarak 80 sentimeter dari tubuh korban ditemukan tas berwarna hitam merek Asus yang di dalamya terdapat 19 BPKB dan 25 STNK.
Yogie juga mengungkap sejumlah fakta terkait kematian dan penggelapan pajak di UPT Samsat Pangururan oleh almarhum Bripka Arfan bersama empat orang pegawai harian lepas di Dispenda Samosir.
Menurut Yogie, tindakan penggelapan ini sudah mulai sejak tahun 2018 dan dirinya membongkar praktek ini sehingga ditemukan warga yang menjadi korban dalam penggelapan sudah mencapai lebih 300 orang WP (Wajib Pajak) yang tidak disetorkan kepada Dispenda Bank Sumut.
Penulis: Fredy Santoso
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Ada Opsi Bongkar Makam Bripka Arfan Saragih, Polisi Kini Periksa Toko Sianida di Bogor
dan
Kompolnas Minta Polda Sumut Periksa Kapolres Samosir AKBP Yogie terkait Tewasnya Bripka Arfan