Kasus Kematian Bripka Arfan: Polisi Cek Toko Sianida di Bogor, Kapolres Samosir Diminta Diperiksa
Polda Sumut mempertimbangkan permintaan keluarga agar membongkar makam Bripka Arfan Saragih.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Penyidik Ditrreskrimum Polda Sumut berangkat ke Bogor Jawa Barat terkait kematian Bripka Arfan Saragih.
Sebelumnya diinformasikan Bripka Arfan Saragih memesan sianida dari toko yang beralamat di Bogor melalui pembelian online.
Baca juga: Kematian Bripka Arfan Saragih Dinilai Janggal, Polisi Tak Temukan Jejak Digital Pembelian Sianida
Selain itu, Polda Sumut mempertimbangkan permintaan keluarga agar membongkar makam Bripka Arfan Saragih.
Sejauh in, Polda Sumut belum bisa memastikan apakah akan ada ekshumasi atau penggalian ulang mayat Bripka Arfan guna autopsi ulang penyebab kematian Arfan.
Menurut keluarga, Bripka Arfan diduga bukan bunuh diri, melainkan diduga dibunuh untuk menghentikan kasus penggelapan pajak.
"Kita lihat nanti (dibongkar atau tidak),"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (27/3/2023).
Hadi mengatakan saat ini Polda Sumut menangani dua perkara yakni penggelapan pajak kendaraan dan penyebab kematian yang dilaporkan keluarga Bripka Arfan.
Terkait penyebab kematian, penyidik Ditrreskrimum terbang ke Bogor memeriksa pemilik toko yang diduga tempat Arfan membeli sianida melalui online.
Baca juga: Polda Sumut Bakal Bentuk Timsus, Usut Kematian Bripka Arfan Saragih yang Disebut Janggal
Sementara terkait penggelapan pajak kendaraan, hari ini penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut sedang memeriksa tiga pegawai Bapenda UPT Samsat Pangururan, Samosir.
"Saat ini mereka masih bekerja dan tim terbagi ada yang memeriksa saksi ataupun toko yang ada di Bogor dan saksi tambahan. Iya, ada ketiganya hadir diperiksa."
Sebelumnya, keluarga mendiang Bripka Arfan Saragih, Polisi di Samosir yang tewas diduga tenggak racun sianida mendesak Polisi mengotopsi ulang jenazah.
Mereka menduga Arfan Saragih sengaja dibunuh atau dikorbankan, supaya kasus penggelapan pajak sebesar Rp 2,5 Miliar di UPT Samsat Pangururan tak merembet kemana-mana.
Melalui kuasa hukum keluarga istrinya Jenni Simorangkir, Dolin Siahaan menduga tewasnya Arfan maka pengusutan dugaan korupsi ini terputus.
Sehingga, Bripka Arfan Saragih yang diduga menjadi saksi mahkota tak bisa lagi dimintai keterangan karena sudah meninggal dunia.
Baca juga: Keluarga Tidak Yakin Polda Sumut Mampu Bongkar Kematian Bripka Arfan Saragih, Ini Alasannya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.