Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Kematian Bripka Arfan: Polisi Cek Toko Sianida di Bogor, Kapolres Samosir Diminta Diperiksa

Polda Sumut mempertimbangkan permintaan keluarga agar membongkar makam Bripka Arfan Saragih.

Editor: Erik S
zoom-in Kasus Kematian Bripka Arfan: Polisi Cek Toko Sianida di Bogor, Kapolres Samosir Diminta Diperiksa
TRIBUN MEDAN/HO
Suasana pengecekan TKP meninggalnya Bripka Arfan Saragih di Samosir, Minggu (26/3/2023) 

"Jadi beliau sudah meninggal dan tak bisa diambil keterangannya lebih lanjut siapa saja yang terlibat dalam kasus penggelapan tersebut, bukan bunuh diri,"ucapnya.

TKP Kematian Bripka Arfan Saragih Dicek Kembali oleh Polda Sumut, Pengacara Almarhum Diundang

Selepas dibentuknya tim, Polda Sumatera Utara bergerak cek kembali lokasi meninggalnya Bripka Arfan Saragih dan mendalami saksi-saksi lainnya.

Dalam pengecekan kembali ke TKP itu melibatkan Tim Labfor, Inafis, kedokteran, bersama kepala Laboratorium Forensik dan Direktur Reskrimum Polda Sumut serta didampingi pengacara almarhum Bripka AS untuk memastikan penyebab kematian Bripka AS yang ditemukan bunuh diri di Desa Simullop, Kelurahan Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupatem Samosir.

Bripka Arfan Saragih, anggota Sat Lantas Polres Samosir yang disebut tewas karena minum racun sianida
Bripka Arfan Saragih, anggota Sat Lantas Polres Samosir yang disebut tewas karena minum racun sianida (INTERNET via TribunMedan.com)

Tim Labfor melakukan olah TKP dengan cara menempatkan barang bukti sesuai sket TKP, pengamatan, pengambilan barang bukti serta reka ulang kondisi awal sampai akhir terhadap korban hingga ditemukan meninggal dunia.

Selanjutnya, Tim Kedokteran mengamati serta berdiskusi singkat dengan Labfor terkait hasil pengamatan di TKP.

"Iya Tim yang melakukan Olah TKP dari Labfor, Inafis, kedokteran, penyidik Reskrimum serta kita juga mengundang pengacara almarhum Bripka AS yang ditemukan bunuh diri," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi dalam keterangan pers yang disampaikan pihak Polres Samosir, Senin (27/3/2023).

Berita Rekomendasi

Pengecekan kembali TKP sebagai tindaklanjut perintah Bapak Kapolda Sumut karena penanganan penyidikan dilimpahkan ke Dit Reskrimum sehingga penyidik perlu melihat kembali kondisi awal TKP. Sehingga kegiatan yang dilakukan itu penyidik Polda Sumut mendapat gambaran jelas terkait TKP awal yang ditangani penyidik Polres Samosir.

Baca juga: Istri Buka Suara: Bripka Arfan Saragih Diancam Kapolres Samosir Sebelum Tewas

Disamping itu, Hadi menuturkan Tim Kedokteran Forensik akan menganalisa dengan hasil visum penyebab kematian Bripka AS yang telah dikeluarkan. Dimana pihak Kedokteran Forenaik tidak ragu dan yakin akan hasil visum yang sudah dikeluarkan tersebut.

"Tim Labfor juga telah melakukan penelitian di TKP apakah ada petunjuk yang masih dapat dilakukan pemeriksaan forensik seperti bercak darah, sisa barang bukti baik padat atau cairan. Tim juga turut melakukan pendalaman TKP terkait gambaran kejadian dan posisi korban dari awal sampai posisi akhir ditemukan. Serta melakukan perhitungan jarak antar benda dengan korban maupun derajat kemiringan medan di lokasi TKP," tuturnya.

Hadi menambahkan, dari hasil pengecekan kembali TKP Tim Inafis Polda Sumut menemukan satu orang saksi yang tinggal di sekitar TKP menjelaskan melihat sepeda motor korban Bripka AS sudah lebih kurang dua hari namun tidak ada orangnya. Saksi juga tidak curiga karena perkiraan sepeda motor itu milik anak muda yang pacaran.

Kompolnas minta Kapolres Samosir diperiksa


Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Polda Sumut menindaklanjuti laporan keluarga Bripka Arfan Saragih.

Mereka meminta Polda Sumut menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan scientific crime investigation.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas