Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Ledakan Petasan di Magelang
Menurut polisi, kasus itu tidak menutup kemungkinan, masih ada tersangka lainnya.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Satu orang ditetapkan sebagai tersangka kasus ledakan petasan Magelang, Jawa Tengah.
Dikutip dari Tribun Jateng, tersangka tersebut berinisial I. I telah ditangkap polisi dan saat ini tersangka masih dimintai keterangan.
Baca juga: Fakta Obat Petasan Meledak di Magelang: Korban Beli 7,5 Obat Mercon, Meledak saat Diracik
Menurut polisi, kasus itu tidak menutup kemungkinan, masih ada tersangka lainnya.
"Tersangka I berperan sebagai penjual, BB sudah diamankan 10 kilogram," ujar Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi dalam Konferensi Pers saat meninjau lokasi kejadian ledakan, Senin (27/3/2023).
Polda Jateng kemudian membentuk Tim Khusus yang dipimpin Dirreskrimum, dan dilakukan pengembangan terhadap peristiwa ledakan.
Sedangkan yang diduga meledak adalah bahan petasan seberat 7,5 kg.
"Pengembangan kasus ini akan terus dilakukan agar menjadi pembelajaran bagi masyarakat yang lain," jelasnya.
Dalam peristiwa tersebut, korban tewas satu orang atas nama Mufid (33), yang kesehariannya sebagai tukang batu.
Baca juga: Kronologi Ledakan di Magelang, Sumber dari Petasan, Terjadi Saat Warga Sedang Salat Tarawih
Korban hendak meracik bahan petasan yang dibeli dari tersangka I sebanyak 7,5 kilogram yang menjadi sumber bahan ledakan.
Di lokasi ledakan ditemukan pula selongsong petasan yang belum diisi bahan petasan.
"Belum sempat jadi mercon, keburu meledak," terang Kapolda.
Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap tubuh korban ternyata dua kaki korban belum ditemukan.
"Kami masih dilakukan investigasi terkait dengan korban meninggal dunia sehingga purna, benar bahwa korban adalah korban ledakan," jelas Kapolda.
Peristiwa ledakan mercon terjadi pada Minggu (26/3/2023) sekira pukul 20.05 WIB di Dusun Junjungan, Desa Giriwarno, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Baca juga: Fakta Ledakan Petasan di Magelang: Identitas Korban, 11 Rumah Rusak, dan Hasil Investigasi Polisi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.