Polisi Tetapkan 1 Tersangka Terkait Ledakan di Magelang, Perannya sebagai Penjual Obat Mercon
Polda Jawa Tengah menetapkan satu tersangka atas ledakan yang terjadi di Magelang, merupakan penjual bahan petasan.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Polda Jawa Tengah menetapkan satu tersangka atas ledakan yang terjadi di Magelang, Senin (27/3/2023).
Tersangka berinisial I, dan kini sudah diamankan pihak kepolisian.
Penetapan I sebagai tersangka tersebut setelah pihak kepolisian melakukan pengembangan kasus ledakan yang terjadi di Dusun Junjungan, Desa Giriwarno, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Minggu (26/3/2023) malam.
Mengutip TribunJateng.com, Irjen Ahmad Luthfi selaku Kapolda Jawa Tengah mengatakan, I berperan sebagai penjual.
"Tersangka I berperan sebagai penjual, BB sudah diamankan 10 kilogram," ujar Ahmad Luthfi.
Selain itu, Kapolda Jateng juga mengerahkan Tim Khusus untuk melakukan pengembangan terhadap peristiwa ledakan ini.
Baca juga: Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Ledakan Petasan di Magelang
"Pengembangan kasus ini akan terus dilakukan agar menjadi pembelajaran bagi masyarakat yang lain," jelasnya.
Ledakan yang disebabkan oleh bahan baku petasan ini membuat satu orang, Mufid (33) tewas.
Korban juga merupakan orang yang meracik bahan petasan yang dibelinya dari tersangka I.
Diketahui, Mufid membeli bahan petasan sebanyak 7,5 kilogram.
Polisi yang telah memeriksa tempat kejadian perkara juga menemukan selongsong petasan yang belum diisi bahan petasan.
"Belum sempat jadi mercon, keburu meledak," terang Kapolda.
Baca juga: Fakta Ledakan Petasan di Magelang: Identitas Korban, 11 Rumah Rusak, dan Hasil Investigasi Polisi
Diketahui, peristiwa ledakan ini terjadi pada pukul 20.05 WIB dan menyebabkan satu orang meninggal dan tiga orang luka-luka.
Tiga orang yang mengalami luka-luka yakni Nurhayah (41), Naela Janur (17) dan Nailatul (18).