Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update Kasus Pelecehan Seksual oleh Pelatih Taekwondo di Solo, Korban Bertambah, Semuanya Laki-Laki

Inilah kabar terbaru soal kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang pelatih taekwondo di Solo, Jawa Tengah.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Update Kasus Pelecehan Seksual oleh Pelatih Taekwondo di Solo, Korban Bertambah, Semuanya Laki-Laki
TribunSolo.com/Adi Surya Samodra
Donny Susanto, pelaku pencabulan anak di bawah umur ketika memberi keterangan dalam jumpa pers di Mapolresta Solo, Jumat (24/3/2023). - Inilah kabar terbaru soal kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang pelatih taekwondo di Solo, Jawa Tengah. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang pelatih taekwondo di Solo, Jawa Tengah.

Donny alias DS (44) merupakan pelaku dari tindak pelecehan tersebut.

Seluruh korban merupakan laki-laki dan semua korban merupakan muridnya.

Para korban sendiri merupakan anak di bawah umur.

Sebelumnya diwartakan, korban berjumlah tiga orang.

Namun, korban kini bertambah menjadi tujuh orang.

Hal tersebut diungkapkan Sigit Sudibyanto, kuasa hukum korban.

BERITA TERKAIT

"Hinggu hari Minggu (26/3/2023) kemarin, itu dari tiga korban sudah naik menjadi tujuh korban," kata Sigit dalam program talkshow Kacamata Hukum, Senin (27/3/2023).

Baca juga: Tanggapan Pelatih Senior soal Pelecehan Seksual yang Dilakukan Oknum Pelatih Taekwondo di Solo

Ia juga mengatakan, korban masih duduk di bangku SMP dan SMA.

"Semua laki-laki, rentan usia mereka dari siswa 2 SMP, 3 SMP paling tua itu kelas 3 SMA. Tidak ada siswa yang SD ke bawah," lanjutnya. 

Sigit juga menambahkan, korban kemungkinan akan bertambah, mengingat aksi pelecehan dilakukan sejak tahun 2020 lalu.

"Saya yakin akan masih terus bertambah, karena dari keterangan korban ini kan kejadiannya dari awal pandemi, Desember 2020 dan sekarang sudah Maret 2023, artinya rentan yang cukup lama," katanya. 

Sebelumnya, Kombes Iwan Saktiadi, Kapolres Solo mengatakan, pihak kepolisian bakal menjamin keamanan saksi dan korban.

Selain itu, Polresta Solo juga menggandeng lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK).

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas