Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Bripka Handoko Buka Sel agar Tahanan Bisa Peluk Anak: Tergerak, Siap Terima Konsekuensi

Berikut pengakuan Bripka Handoko soal aksinya yang viral membukakan pintu sel agar tahanan bisa peluk anak.

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Pengakuan Bripka Handoko Buka Sel agar Tahanan Bisa Peluk Anak: Tergerak, Siap Terima Konsekuensi
YouTube Tribun Sumsel/TikTok @gondes8787/Instagram @undercover.id
Aksi Bripka Handoko bukakan pintu sel agar anak bisa peluk ayahnya yang ditahan. Berikut pengakuannya. 

"Saya siap menerima konsekuensi hukum yang diberikan oleh pimpinan jika perbuatan saya kemarin salah," papar dia.

Respons Mabes Polri

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengungkapkan Mabes Polri tidak mempermasalahkan aksi Bripka Handoko, karena masih dalam pengawasan.

"Ya enggak apa-apa. Prinsipnya tidak jadi masalah."

"Tentu harus tetap ada pengawasan," ujar Ramadhan kepada wartawan, Senin.

Baca juga: BIKIN Haru Ternyata Ini Alasan Bripka Handoko Buka Pintu Penjara agar Tahanan Bisa Peluk Cium Anak

Menurut Ramadhan, jajaran Polri harus tetap melihat kondisi ketika mengambil tindakan, apakah tahanan itu berbahaya atau berpotensi melarikan diri atau tidak saat sel dibuka.

"Pertimbangan tersebut tentu bisa dilihat oleh anggota jaga tahanan," jelas dia.

Berita Rekomendasi

Apabila hanya untuk bertemu sang anak karena terpisahkan jeruji besi itu, Ramadhan mengaku tidak ada masalah.

"Namun harus dilihat juga kondisi tahanan. Tetap dalam pengawasan."

"Tetap ada catatannya kalau tidak membahayakan atau tidak, melarikan diri dan juga tetap dilakukan pengawasan," tegas Ramadhan.

Viral Polisi di Jambi bukakan sel tahanan agar anak bisa peluk ayahnya.
Viral Polisi di Jambi bukakan sel tahanan agar anak bisa peluk ayahnya. (Tangkapan layar akun Instagram @undercover.id)

IPW Beri Apresiasi

Sementara itu, Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi tindakan Bripka Handoko yang membuka sel tahanan untuk memberikan kesempatan seorang tahanan bisa memeluk anaknya.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menyebut tindakan Bripka Handoko adalah wujud sikap humanis seorang anggota Polri yang dapat menumbuhkan respek masyarakat pada Polri.

"Sebagai seorang tersangka tahanan memang harus mempertanggung jawabkan perbuatannya."

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas