Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Bripka Handoko Buka Sel agar Tahanan Bisa Peluk Anak: Tergerak, Siap Terima Konsekuensi

Berikut pengakuan Bripka Handoko soal aksinya yang viral membukakan pintu sel agar tahanan bisa peluk anak.

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Pengakuan Bripka Handoko Buka Sel agar Tahanan Bisa Peluk Anak: Tergerak, Siap Terima Konsekuensi
YouTube Tribun Sumsel/TikTok @gondes8787/Instagram @undercover.id
Aksi Bripka Handoko bukakan pintu sel agar anak bisa peluk ayahnya yang ditahan. Berikut pengakuannya. 

"Ia tetap seorang manusia yang memiliki sifat kemanusiaan yang perlu diberi ruang ekspresi di antaranya memeluk anaknya," ungkap Teguh dalam keterangan tertulisnya, Senin.

Teguh menilai tindakan polisi tersebut tetap memperhatikan faktor keselamatan anggota dan potensi keamanan ruang tahanan.

"IPW mendorong Polri dapat terus menampilkan wajah Polri yang humanis dengan menghornati hak-hak tersangka/terdakwa sesuai KUHAP dengan tetap memperhatikan keamanan dan keselamatan masyarakat dan anggota Polri sendiri dalam tugasnya," imbuh dia.

Baca juga: Cerita Haru Polisi di Jambi yang Bukakan Pintu Penjara Agar Ayah Bisa Peluk Anaknya

Sebagai informasi, tahanan tersebut merupakan tersangka kasus pencurian yang dikenai Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Dalam waktu dekat, sekitar 8-10 hari, kasus tersebut akan dilimpahkan ke kejaksaan.

Adapun aksi Bripka Handoko itu mematik reaksi yang beragam dari warganet.

Sejumlah warganet mengomentari video yang diunggah akun Instagram @undercover.id.

Berita Rekomendasi

"Panjang umur buat pak polisi yg mempunyai hari nurani," tulis warganet.

"Secara kode etik, polisi menyalahi aturan. Secara humanis, polisi is the best," ungkap warganet lainnya.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Abdi Ryanda Shakti) (TribunJambi.com/Aryo Tondang/Darwin Sijabat)

Berita lain terkait Bripka Handoko

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas