Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Runut Kejadian Pembacokan Eks Ketua KY Jaja Ahmad Jayus, Awalnya Pelaku Tak Setor Hasil Jualan Roti

Runut kejadian kasus pembacokan mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus dan putrinya Rahmi Dwi Utami di Bandung dipicu pelaku terlilit utang kepada bosnya.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Runut Kejadian Pembacokan Eks Ketua KY Jaja Ahmad Jayus, Awalnya Pelaku Tak Setor Hasil Jualan Roti
Kolase Tribunnews.com
Aditya (35) pelaku pembacokan terhadap mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus dan putrinya Rahmi Dwi Utami di Bandung, Jawa Barat. Pelaku diketahui melakukan aksi pembacokan karena terlilit utang jutaan rupiah kepada bos roti. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Runut kejadian kasus pembacokan mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus dan putrinya Rahmi Dwi Utami di Bandung, Jawa Barat akhirnya terungkap setelah polisi menangkap pelakunya.

Peristiwa bermotif perampokan tersebut terjadi rumah pribadi Jaja Ahmad Jayus, Komplek GBA 2, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Selasa (29/3/2023) sekira pukul 15.00 WIB.

Pelakunya diketahui bernama Aditya (35) yang berprofesi seorang pedagang roti di wilayah Bandung.

Peristiwa pembacokan berawal saat Aditya terlilit utang sekitar Rp 8 juta kepada bosnya.

Selain itu, pelaku pun diketahui ingin menebus ponsel milik keponakannya yang ia gadaikan secara diam-diam.

Pelaku terlilit utang setelah hasil jualan roti yang ia dapatkan tidak disetorkan kepada bosnya selama dua pekan.

Baca juga: Sosok Pembacok Mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus, Sales Roti yang Terlilit Utang Jutaan Rupiah

Ia pun akhirnya mencari jalan pintas untuk mendapatkan uang dengan cara merampok.

Berita Rekomendasi

Aditya lantas berkeliling menggunakan sepeda motor untuk menentukan targetnya mulai pukul 11.00 WIB.

Hingga akhirnya ia pun datang ke sekitar lokasi kejadian.

Dalam perjalanan, pelaku berpapasan dengan Jaja yang mengendarai mobilnya.

Baca juga: Pelaku Pembacokan Mengincar Mantan Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus Karena Sudah Lansia

Melihat targetnya sudah tua, lantas ia mengikuti korban sampai akhirnya tiba di lokasi sekira pukul 15.00 WIB.

Aditiya mengaku, sebelum membacok mantan Katua Komisi Yudisial, ia terlebih dahulu membacok putri korban, Rachmi Dwi Utami.

"Saya, itu mau nyerang kepalanya," kata Aditiya dilansir dari Tribunjabar.id, Rabu (29/3/2023).

Saat melakukan aksinya, Aditya mengaku dirinya sudah gelap mata sehingga tega melayangkan cerulit yang sudah dibawanya.

Baca juga: Pembacok Jaja Ahmad Jayus Ternyata Terlilit Utang, Sempat Gadaikan Ponsel Rp 3,5 Juta

"Jadi pas begitu sudah dengar, si Bapaknya di tangga turun, di situ saya berasumsi saya sudah ketahuan. Saya sudah enggak sadar, dan akhirnya saya menyerang dengan membacok," katanya.

Terus kata Aditiya, korban Rahmi saat mau menyerang dibacok dengan bapaknya.

"Pokoknya ada perlawanan," ujarnya.

Setelah itu, Aditya membuang cerulitnya dan kabur meninggalkan lokasi kejadian.

Jaja Ungkap Lokasi Cerulit Pelaku

Terpisah, Dion (59) tetangga korban mengaku setelah kejadian ia langsung membawa kedua korban ke Rumah Sakit Mayapada.

Dion menyebut, Jaja menderita luka sayatan dan bacokan dari senjata tajam berupa celurit.

Ketika dibawa ke rumah sakit, Jaja sempat bicara kepadanya.

"Bicara ke saya bahwa celurit itu ada di sekitar dapur," tuturnya.

Kondisi rumah, kata Dion, saat itu sedang sepi.

"Kondisi rumah saya gak lihat persis, kayanya enggak ada barang yang ilang," ujarnya.

Lokasi Ketua Komisi Yudisial Indonesia, Jaja Ahmad Jayus dikabarkan dibacok orang tak dikenal. TKP merupakan rumah korban, yang berada di Komplek GBA 2, Blok F, Nomor 2, dan Blok F-29 Kecamatan Bojongsoang.
Lokasi Ketua Komisi Yudisial Indonesia, Jaja Ahmad Jayus dikabarkan dibacok orang tak dikenal. TKP merupakan rumah korban, yang berada di Komplek GBA 2, Blok F, Nomor 2, dan Blok F-29 Kecamatan Bojongsoang. (Tribun Jabar/ Lutfi AM)

Menurutnya, korban tinggal berempat, namun saat kejadian hanya ada dua orang.

"Kebetulan di rumah pas kejadian berdua (Mantan Ketua Komisi Yudisial dan anaknya Tami), ibunya lagi ngedosenin," tuturnya.

Adapun pelaku, Dion mengaku dirinya tak melihatnya, sebab fokus menolong korban.

"Pelakunya satu orang," katanya.

Mungkin menurut Dion, ada beberapa orang yang melihat pelaku sempat dikejar.

"Tapi mengacungkan senjata tajam, jadi mungkin pada takut," ucapnya.

Pelaku Diringkus di Tempat Kerjanya

Mendapat laporan, polisi pun langsung bergerak memeriksa saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara.

Kurang dari 24 jam, pelaku diringkus polisi.

"Mendapatkan informasi dari saksi kunci, kami melakukan olah TKP, dan di dalam rumah kami melihat ada bercak darah dan kami bisa menemukan senjata tajam berupa celurit," kata Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo.

Setelah itu, pihaknya mengaitkan dengan keterangan para saksi, sehingga langsung melakukan penyelidikan.

Berdasarkan keterangan saksi dan CCTV yang ada kemudian didapatkan identitas terduga pelaku.

"Kami mendatangi rumah yang kami duga, ternyata motor tersebut (yang digunakan tersangka dalam melakukan aksinya, Red) digunakan oleh adik ipar tersangka," kata Kusworo.

Kusworo mengatakan pihaknya terus melakukan penyelidikan, dan bertemu dengan istri tersangka.

Saat itu istrinya terduga pelaku menyampaikan bahwa pada pukul 19.00 tersangka pulang ke rumah dengan baju berlumuran darah.

Kemudian baju berlumurah darah tersebut disita untuk dibawa ke laboratorium forensik.

"Kami cocokkan identiknya dengan darah korban, kemudian kami lakukan pengejaran kepada tersangka. Sehingga pada pukul 22.30 WIB tadi malam, tersangka bisa kami amankan berikut barang buktinya, sepeda motor di Mekarwangi," ucapnya.

Akhirnya tersangka berhasil diamankan di tempat kerjanya. (tribunnews.com/ abdi/ tribunjabar.id/ Lutfi Ahmad Mauludin)

Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pengakuan Pembacok eks Ketua Komisi Yudisial di Bandung, Awalnya Terjerat Utang

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas