Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Aditya, Pelaku Pembacokan Mantan Ketua KY Jaja Ahmad, Dikenal Sebagai Sales Roti

Polisi bergerak cepat menangkap pelaku pembacokan terhadap mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus dan anaknya Rachmi Dwi Utami.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sosok Aditya, Pelaku Pembacokan Mantan Ketua KY Jaja Ahmad, Dikenal Sebagai Sales Roti
Tribun Jabar/Lutfi Ahmad Mauludin
Inilah pelaku pembacokan mantan ketua Komisi Yudisial, Jaja Ahmad Jayus, dan anaknya, Rachmi Dwi Utami, di Kompleks Griya Bandung Asri 2, Blok F, Kecamayan Bojongsoang, Selasa (28/3/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polisi bergerak cepat menangkap pelaku pembacokan terhadap mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus dan anaknya Rachmi Dwi Utami.

Peristiwa pembacokan itu terjadi di Kompleks Griya Bandung Asri 2, Blok F, Kecamayan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Selasa (29/3/2023).

Dalam waktu 1x10 jam seusai kejadian, polisi sudah berhasil menangkap pelaku.

Tersangkanya adalah Aditya (35).

Dia seorang sales roti.

Pelaku dihadirkan di Mapolresta Bandung saat ekspose kasus pada Rabu (29/3/2023).

Aditya mengenakan baju tahanan warna biru dan tangannya diborgol.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pembacok Mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus dan Putrinya Ditangkap!

BERITA TERKAIT

Bagian lutut kaki kanannya diperban seperti terluka.

Dia hanya bisa tertunduk dan tak bisa berkutik.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, menjelaskan pihaknya langsung ke lokasi setelah menerima informasi.

"Mendapatkan informasi dari saksi kunci, kami melakukan olah TKP, dan di dalam rumah kami melihat ada bercak darah dan kami bisa menemukan senjata tajam berupa celurit," kata Kusworo, Rabu.

Polisi kemudian memburu berdasarkan keterangan para saksi dan CCTV.

"Kami mendatangi rumah yang kami duga, ternyata motor tersebut (yang digunakan tersangka dalam melakukan aksinya) digunakan oleh adik ipar tersangka," kata Kusworo.

Kusworo mengatakan pihaknya terus melakukan penyelidikan dan bertemu dengan istri tersangka.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas