Terlibat Perang Sarung, 12 Orang Diamankan Polsek Bawen dan Tangisnya Pecah Saat Bertemu Orangtua
Sebagian dari pemuda yang terlibat perang sarung itu mengaku pamit kepada orangtuanya untuk pergi tarawih
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jateng Reza Gustav Pradana
TRIBUNNEWS.COM, KABUPATEN SEMARANG - Aparat Polsek Bawen mengamankan 12 orang terlibat perang sarung di Desa Asinan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Selasa (28/3/2023) dini hari.
Perang sarung yang terdiri dari dua kelompok diduga dari Ambarawa dan Salatiga tersebut sebelumnya digagalkan warga setempat.
Orangtua atau wali dari para pemuda yang terlibat perang sarung juga dihadirkan.
Kapolsek Bawen AKP Solekhan mengatakan, tiga di antara pemuda yang diamankan merupakan pelajar di bawah umur.
“Para pelaku perang sarung membuat surat pernyataan dan dijemput orangtua.
Baca juga: Polisi Temukan Pedang Sepanjang 1 Meter saat Gagalkan Aksi Perang Sarung di Lebak Banten
Kami berikan pembinaan agar mereka tidak mengulangi serta terdapat efek jera atas perbuatannya," kata AKP Solekhan.
Barang bukti sarung yang dipakai untuk berperang para pemuda di Mapolsek Bawen, Kabupaten Semarang, Selasa (28/3/2023).
Seusai ditemui para orangtua dan wali murid, para pelaku perang sarung itu tampak menangis.
Mereka juga bersujud dan memeluk orangtua dan wali mereka.
Beberapa di antaranya mengaku hanya mengikuti teman-temannya.
Satu di antara pelaku perang sarung, Fadli, mengaku tidak memiliki motivasi apa-apa.
Dia bahkan mengatakan tidak tahu siapa musuhnya.
Polisi memberikan imbauan kepada para orangtua yang anaknya berperang sarung dan diamankan di Mapolsek Bawen, Kabupaten Semarang, Selasa (28/3/2023).