Istri Bripka Arfan Saragih Minta Perlindungan ke LPSK karena Mengetahui Kasus Penggelapan Pajak
Jenni Simorangkir mengajukan perlindungan ke LPSK. Hal ini dilakukan karena ia mengetahui orang yang terlibat kasus penggelapan pajak.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
Tangkap layar Kompas Tv
Sebelum tragedi nahas yang menimpa suaminya ini, kata Jeni, Arfan sempat bercerita kepada dirinya soal ancaman dari Kapolres Samosir. Jenni Simorangkir mengajukan perlindungan ke LPSK.
Ia meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuat tim khusus untuk menangani kasus kematian Bripka Arfan Saragih.
Sebelum meninggal, Bripka Arfan Saragih berjanji akan membongkar kasus penggelapan pajak di Samsat Pangururan, Samosir, termasuk mengungkap orang yang terlibat.
"Khususnya dalam hal ini tetap meminta Mabes Polri diwakili Bareskrim tetap masuk dalam bagian tim pencari fakta atas kematian Bripka Arfan Saragih." pungkasnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Fredy Santoso)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.