Istri Bripka Arfan Saragih Minta Perlindungan ke LPSK karena Mengetahui Kasus Penggelapan Pajak
Jenni Simorangkir mengajukan perlindungan ke LPSK. Hal ini dilakukan karena ia mengetahui orang yang terlibat kasus penggelapan pajak.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Istri almarhum Bripka Arfan Saragih, Jenni Simorangkir meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Rabu (29/3/2023).
Hal ini dilakukan karena Jenni Simorangkir mengungkap sejumlah kejanggalan kematian suaminya dan sempat mendengar kesaksian Bripka Arfan Saragih terkait kasus penggelapan pajak.
Kuasa hukum keluarga korban, Dolin Siahaan menjelaskan pengajuan permohonan ke LPSK sudah dikirim secara online.
"Jadi hari ini, kami resmi secara online mengirimkan permohonan perlindungan ke LPSK dan besok kami akan membuat surat serah terimanya di perwakilan LPSK Medan khusus," paparnya, Rabu (29/3/2023), dikutip dari TribunMedan.com.
Baca juga: Kasus Kematian Bripka Arfan: Polisi Cek Toko Sianida di Bogor, Kapolres Samosir Diminta Diperiksa
Menurut Dolin sampai saat ini belum ada intimidasi yang diterima oleh keluarga korban.
LPSK yang menawarkan terlebih dahulu untuk melakukan perlindungan ke Jenni Simorangkir.
Hal ini dilakukan karena Jenni Simorangkir mengetahui orang-orang yang terlibat kasus penggelapan pajak.
"Untuk sementara istri almarhum saja karena dalam hal ini dialah salah satu orang dan hanya satu-satunya orang yang mendengar cerita terkait penggelapan oleh Bripka AS dari Kapolres." jelasnya.
Diketahui, Bripka Arfan Saragih dinyatakan meninggal setelah meminum sianida karena diduga terlibat kasus penggelapan pajak kendaraan sebanyak Rp 2,5 miliar.
Selain Bripka Arfan Saragih, diduga ada empat pegawai honorer Bapenda di UPT Samsat Pangururan, Samosir yang terlibat kasus yang sama.
Pihak keluarga telah meminta Kapolri turun tangan mengusut kasus ini karena ditemukan sejumlah kejanggalan.
Propam Polda Sumut Periksa Kapolres Samosir
Polda Sumatra Utara masih mendalami kasus kematian Bripka Arfan Saragih dan kasus penggelapan uang pajak kendaraan bermotor di UPT Samsat Pangururan, Samosir, Sumatra Utara.
Keluarga korban telah melaporkan sejumlah kejanggalan terkait penyebab kematian Bripka Arfan Saragih.
Baca juga: Ayah Bripka Arfan Saragih Tak Percaya Anaknya Tewas Akibat Minum Racun Sianida
Selain itu, pihak keluarga korban juga melaporkan adanya dugaan pengancaman yang dilakukan oleh Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman kepada Bripka Arfan Saragih ketika masih hidup.
Menindaklanjuti laporan ini, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman telah diperiksa Propam Polda Sumut.
Kapolres Samosir sebelumnya yang kini menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon juga diperiksa.
"Tim juga bekerja melakukan secara maraton, pendalaman dan pemeriksaan terhadap satu Kapolres Samosir."
"Kedua, Kapolres sebelumnya yang berkaitan dengan dugaan bagaimana proses terjadinya penggelapan tersebut," jelasnya, Selasa (28/3/2023).
Untuk mendalami kasus ini, Propam Polda Sumut juga memeriksa Kasatlantas dan Kanit Regident Sat Lantas Polres Samosir.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui cara para terduga pelaku menggelapan pajak.
Baca juga: Bripka Arfan Saragih Tewas Akhiri Hidup, Polisi Temukan Tas Hitam Berisi Belasan BPKB dan 25 STNK
Irjen Pol RZ Panca Putra berjanji akan menindak tegas anggota yang melanggar.
"Termasuk Kapolres, kalau salah, siapapun harus diproses tegas, seperti itu," bebernya.
Polisi juga memeriksa sejumlah saksi untuk mengetahui penyebab kematian Bripka Arfan Saragih.
"Termasuk juga tim memeriksa saat-saat akhir almarhum mulai dari Polres ketika mengikuti apel pagi sampai dengan detik terakhir saat terakhir yang dilihat," lanjutnya.
Kata Kompolnas
Kasus kematian Bripka Arfan Saragih mendapat sorotan dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti meminta Polda Sumut segera merespons laporan dari keluarga korban dan menindaklanjuti kasus kematian Bripka Arfan Saragih secara profesional.
"Termasuk memeriksa apakah benar Kapolres Samosir mengancam almarhum seperti yang diduga keluarga," paparnya, Senin (27/3/2023), dikutip dari TribunMedan.com.
Baca juga: Kasus Kematian Bripka Arfan: Polisi Cek Toko Sianida di Bogor, Kapolres Samosir Diminta Diperiksa
Diketahui, Polda Sumut telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus kematian Bripka Arfan Saragih dan mengusut kasus penggelapan pajak.
Bripka Arfan Saragih ditemukan meninggal oleh rekannya sesama anggota polisi di tebing curam Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatra Utara pada 6 Februari 2023.
Berdasarkan keterangan kepolisian, Bripka Arfan Saragih diduga bunuh diri karena menggelapkan uang pajak kendaraan warga sebesar Rp2,5 Milliar.
Poengky Indarti menegaskan tiga hal yang disorot Kompolnas dalam kasus ini, yakni penggelapan pajak, kematian Bripka Arfan, dan dugaan Kapolres Samosir mengancam anak buahnya.
"Minggu depan. Kami mendukung tim khusus yang dibentuk Kapolda dan berharap tim segera melaksanakan tugasnya."
"Kompolnas selaku pengawas eksternal mendahulukan pelaksanaan tugas pengawas internal Polri dalam menangani hal ini," tandasnya.
Keluarga Korban Minta Mabes Polri Turun Tangan
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga korban, Dolin Siahaan, meminta Mabes Polri untuk mengusut penyebab kematian Bripka Arfan Saragih.
Pihak keluarga merasa janggal dengan keterangan kepolisian yang menyebut Bripka Arfan Saragih meninggal karena meminum racun sianida seusai ketahuan membawa uang pajak Rp2,5 Miliar.
Baca juga: Bripka Arfan Saragih Tewas Akhiri Hidup, Polisi Temukan Tas Hitam Berisi Belasan BPKB dan 25 STNK
Menurut Dolin, jika kasus ini dipegang oleh Polda Sumut, maka penyelesaiannya tidak akan transparan.
"Kalau kata orang awam, kalau misalkan di Polres, masalahnya di Polda nanti bisa, mana tau minta tolong bagaimana dikondisikan."
"Tetapi, ketika di Mabes Polri tidak bisa bermain begitu," jelasnya, Sabtu (25/3/2023).
Berdasarkan keterangan sejumlah keluarga korban, kuat dugaan Bripka Arfan Saragih sengaja dibunuh agar kasus penggelapan pajak dapat berhenti.
Ia meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuat tim khusus untuk menangani kasus kematian Bripka Arfan Saragih.
Sebelum meninggal, Bripka Arfan Saragih berjanji akan membongkar kasus penggelapan pajak di Samsat Pangururan, Samosir, termasuk mengungkap orang yang terlibat.
"Khususnya dalam hal ini tetap meminta Mabes Polri diwakili Bareskrim tetap masuk dalam bagian tim pencari fakta atas kematian Bripka Arfan Saragih." pungkasnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Fredy Santoso)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.