Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kantor KONI Sumsel Digeledah, Petugas Sita 6 Kardus & 2 Box Dokumen Penting terkait Kasus Korupsi

Sejumlah dokumen penting yang disita merupakan dokumen KONI pada tahun 2021 yang lalu.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kantor KONI Sumsel Digeledah, Petugas Sita 6 Kardus & 2 Box Dokumen Penting terkait Kasus Korupsi
Sripoku.com/Oki Pramadani
Belasan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumsel, melakukan penggeledahan kantor KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) Sumsel, Kamis (30/3/2023). Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, membawa sebanyak enam kardus dan dua box dokumen penting setelah beberapa jam menggeledah kantor KONI Sumsel. 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumsel digeledah Kejaksaan Tinggi Sumsel, Kamis (30/3/2023).

Penggeledahan dipimpin langsung Kasi Penyidikan Kejati Sumsel, Kehadiran, SH dan didampingi Kasi Marvita, SH, MH.

Pantauan Sripoku.com, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, membawa sebanyak enam kardus dan dua box dokumen penting setelah beberapa jam menggeledah kantor KONI Sumsel, Kamis (30/3/2023).

Penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di KONI Sumsel tentang pencairan deposito dan uang hibah Pemda Provinsi Sumsel, serta pengadaan barang bersumber APBD tahun anggaran 2021.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kantor KONI Sumsel Digeledah Kejati, Diduga terkait Kasus Dugaan Korupsi

Sejumlah dokumen penting yang disita merupakan dokumen KONI pada tahun 2021 yang lalu.

Kasi Penyidikan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Khaidirman SH MH mengatakan Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel telah melakukan penggeledahan untuk mencari dokumen yang dibutuhkan terkait dugaan korupsi di KONI Sumsel.

"Memang serangkaian proses penyidikan ialah melakukan penggeledahan apabila dibutuhkan," ujar Khaidirman saat dikonfirmasi usai melakukan penggeledahan Kantor KONI Sumsel, Kamis (30/3/2023).

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, membawa sebanyak enam kardus dan dua box dokumen penting setelah beberapa jam menggeledah kantor KONI Sumsel, Kamis (30/3/2023).
Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, membawa sebanyak enam kardus dan dua box dokumen penting setelah beberapa jam menggeledah kantor KONI Sumsel, Kamis (30/3/2023). (Sripoku.com/Oki Pramadani)
Berita Rekomendasi

Pihaknya mengamankan ribuan lembar dokumen dari hasil penggeledahan di Kantor KONI Sumsel.

"Namun dokumen yang diamankan akan diteliti lebih dahulu apakah ada hubungan dengan kasus dugaan korupsi yang terjadi," ungkapnya.

Setidaknya ada belasan tim penyidik Kejati Sumsel yang melakukan penggeledahan di beberapa ruangan kantor KONI untuk mencari sejumlah dokumen penting terkait dugaan kasus korupsi tersebut.

Baca juga: KPK Bakal Dalami Aliran Duit Korupsi ke Lembaga Survei Poltracking dan Indikator Politik Indonesia

Mereka menggeledah satu per satu ruangan gedung KONI Sumsel tersebut.

Pantauan di lokasi, tampak beberapa berkas yang telah dibungkus kardus hasil penggeladahan di Kantor KONI.

Hingga saat ini tim Kejati masih melakukan penggeledahan di Kantor KONI Sumsel.

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Ribuan Lembar Dokumen Diamankan Kejati Sumsel dari Kantor KONI Sumsel

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas