Kasus Penemuan Mayat Bocah Perempuan di Manado, Pacar dari Kakak Angkat Korban Ditahan Polisi
Renatta Managha sebelumnya ditemukan dalam kondisi tak beryawa di Pantai Malalayang, Kota Manado, Sulawesi Utara, Rabu (29/3/2023) kemarin.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Polda Sulut akhirnya menahan APL Alias Andika (20) yang diduga sebagai pelaku pembunuhan seorang bocah perempuan bernama Renatta Managha.
Renatta Managha sebelumnya ditemukan dalam kondisi tak beryawa di Pantai Malalayang, Kota Manado, Sulawesi Utara, Rabu (29/3/2023) kemarin.
Tersangka Andika adalah pemuda warga Kelurahan Banjer, Kecamatan Tikala, Manado, Sulawesi Utara.
Menurut keterangan kerabat kobran Renatta, Andika merupakan pacar dari kakak angkat Renatta.
Baca juga: Buntut Kasus Pembunuhan di Tanah Abang, Polres Metro Jakarta Pusat Bakal Gencarkan Razia Premanisme
"Jadi Renatta ini kan tinggal dengan bibinya sejak kecil. Nah bibinya ini punya anak perempuan namanya Erika Abram," kata Olvi, salah satu kerabat Renatta ketika ditemui di Rumah Sakit Bhayangkara Manado.
"Nah, Andhika yang diamankan polisi ini adalah pacar dari Erika Abram," ujar Olvi.
Andhika dan Erika Abram disebut sudah menjalin asmara sejak lama.
Bahkan saat ini Erika sedang hamil dua bulan.
"Iya, kakak dari Renatta ini sedang hamil dua bulan," ujar Olvi.
Saat ini keluarga Renatta Managha masih menunggu di Rumah Sakit Bhayangkara Manado.
Dari keterangan keluarga saat ditemui Tribunmanado.co.id, diketahui jika ibunda dari Renatta sudah meninggal sejak korban masih bayi.
"Ibu dari Renatta ini sudah meninggal sejak masih bayi," ujar Olvi.
Ia menambahkan jika korban hanya tinggal dengan bibinya sejak kecil.
Sedangkan sang ayah sudah meninggalkan Renatta sejak lama.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.