Pria di Sorong Selatan Ditangkap Polisi Setelah Sebar Foto Adegan Ranjang Bersama Pacar
Foto yang disebarkan KE adalah foto hasil tangkapan layar dari video adegan panas bersama korban.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SORONG - Seorang pria berinisial KE asal Nabire, Papua diamankan polisi setelah dilaporkan pacarnya KH.
KE dilaporkan lantaran telah menyebarkan foto adegan syur dirinya dengan sang pacar, KH.
Foto yang disebarkan KE adalah foto hasil tangkapan layar dari video adegan panas bersama korban.
Kasat Reskrim Polres Sorong Selatan Iptu Muharyadi kepada TribunSorong.com, Kamis (30/3/2023) mengatakan bahwa pasangan KH dan KE awalnya berpacaran dari 2014.
Baca juga: Oknum Anggota Satpol PP Kabupaten Bima Terancam Dipecat Karena Video Mesum
Saat berpacaran, keduanya sudah tinggal serumah.
Tanpa sepengetahuan korban, pelaku mengambil rekaman video saat korban dan pelaku berhubungan badan.
Kemudian di 2022 korban mengajak pelaku mengakhiri hubungan, namun pelaku tidak terima.
Pelaku mengancam korban dengan cara menyebarkan foto tangkapan layar dari video yang bermuatan pornografi.
Pelaku mengancam akan mengirim foto tersebut kepada teman dan keluarga korban melalui messenger Facebook.
Merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian itu pada pihak kepolisian.
"Pelaku dijerat pasal 35 Jo pasal 9 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 45 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman 12 tahun penjara," ujar Iptu Muharyadi.
Kasus ini pihak kepolisian sudah menyerahkan berkas tahap pertama kepada pihak Kejaksaan Negeri Sorong.
Baca juga: Ancam Sebar Video Syur, Burung Pria di Sumut Ini Diiris Oleh Selingkuhan
Sebar Foto Tanpa Busana
Kasus serupa juga pernah terjadi di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim).