Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bocah 7 Tahun di Manado Dibunuh Calon Kakak Ipar, Pelaku Diringkus dan Telah Ditetapkan Tersangka

Seorang pria bernama Andika Putra Lihawa (20) warga Desa Kawangkoan baru, Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, diamankan pihak polisi

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Bocah 7 Tahun di Manado Dibunuh Calon Kakak Ipar, Pelaku Diringkus dan Telah Ditetapkan Tersangka
Kolase Tribunmanado/Istimewa
(Kiri) Lokasi penemuan jasad korban dan (Kanan) Polisi langsung mengamankan salah seorang pelaku yang membunuh dan rudapaksa bocah 7 tahun di Manado. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Andika Putra Lihawa (20) warga Desa Kawangkoan baru, Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, diamankan pihak kepolisian.

Ia diringkus polisi atas kasus pembunuhan dan pemerkosaan.

Korban bernama RM (7) yang merupakan adik angkat dari pacar Andhika.

Diketahui, korban hilang sejak Selasa (28/3/2023).

Lalu ditemukan di bawah tumpukan batu di Pantai Malalayang, Manado, Rabu (29/3/2023).

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso.

Baca juga: 5 Fakta Pemuda Bunuh dan Rudapaksa Bocah 7 Tahun di Manado, Pelaku Ternyata Calon Kakak Ipar Korban

"Jadi korban memang dibunuh oleh pelaku," ujar Sugeng, Kamis (30/3/2023).

Berita Rekomendasi

Kini, Andika sudah berstatus tersangka.

"Sudah berstatus tersangka sekarang," katanya lagi.

Ternyata, korban sudah tidak mempunyai ibu sejak bayi.

Jadi, korban dirawat oleh kakak dari almarhumah ibunya, yang merupakan orang tua Erika Abram, pacar tersangka.

"Jadi Renatta ini kan tinggal dengan bibinya sejak kecil.

"Nah bibinya ini punya anak perempuan namanya Erika Abram," kata Olvi, salah satu kerabat korban.

Kata Orang Tua

Kamil Abram, orang tua angkat korban mengaku bahwa RM adalah anak angkatnya.

Kamil sendiri mempunyai lima orang anak, sedangkan pacara tersangka merupakan anak keempat dari Kamil.

Andika Putra ternyata sudah tinggal bersama di rumah Kamil selama dua bulan.

Konferensi pers di Polresta Manado terkait kasus pembunuhan dan rudapaksa bocah perempuan berumur 7 tahun oleh calon kakak iparnya.
Konferensi pers di Polresta Manado terkait kasus pembunuhan dan rudapaksa bocah perempuan berumur 7 tahun oleh calon kakak iparnya. (Nielton Durado/Tribun Manado)

Baca juga: Jenazah Renatta Bocah Korban Pembunuhan Pacar Kakak Angkat Dimakamkan di Manado

Mengutip TribunManado.co.id, Kamil tinggal berdelapan.

"Mereka yang tinggal di rumah tersebut ada delapan orang diantaranya saya, istri dan lima anaknya, korban dan pelaku yang sudah dua bulan tinggal bersamanya," sebutnya.

Ia juga membenarkan bahwa Andika adalah pacar dari anak keempatnya.

"Pelaku adalah pacar dari anak keempatnya. Saya tak menyangka dengan kejadian ini, apalagi pelaku calon menantu saya," ungkapnya dengan menangis.

Kamil juga mengatakan, pacar dari tersangka atau anak keempatnya kini tengah hamil lima bulan.

"Saat ini anak yang keempat saya sedang hamil lima bulan," kata Kamil.

Ia juga meminta anaknya untuk bersabar.

"Bersabar hadapi hidup ini, biar nanti ayah yang urus anaknya," ungkap Kamil.

Kamil menuturkan, selama tinggal dengan keluarganya, tersangka tak menunjukkan perilaku yang janggal.

"Selama dua bulan ini kami tinggal bersama di rumah ini, tidak ada tanda-tanda aneh," aku Kamil seperti yang diwartakan TribunManado.co.id.

Kamil mengungkapkan, anaknya kini mengalami syok karena kasus ini.

"Saat ini anak saya syok, dan masih tidur-tiduran tidak mau diganggu," tutupnya.

(Tribunnews.com, Renald)(TribunManado.co.id, Nielton Durado/Fistel Mukuan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas