Garasi Beserta Tanah Seluas 206 Meter Persegi Milik Crazy Rich Tulungagung Bayue Walker juga Disita
Selain tanah dan bangunan garasi, polisi juga menyita 3 aset Bayue Walker lainnya.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Sejumlah barang mewah milik Crazy Rich Tulungagung, Bayue Walker disita Tim Bareskrim Mabes Polri.
Barang-barang mewah yang disita di antaranya satu unit mobil mewah BMW Z4 warna merah AG 88 CIM.
Mobil mewah ini disita di Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (30/3/2023) sekitar pukul 16.30 WIB.
Ternyata tak hanya mobil BMW Z4 saja yang disita, Tim Bareskrim Mabes Polri juga menyita garasi tempat penyimpanan mobil itu beserta tanahnya seluas 206 meter persegi.
Baca juga: Mobil Mewah, Tanah & Bangunan Milik Crazy Rich Tulungagung Bayue Walker Disita Polisi, Siapa Bayue?
Selain tanah dan bangunan garasi, polisi juga menyita 3 aset Bayue Walker lainnya.
Tidak jauh dari garasi ini, masuk jalan paving ke arah utara sejauh sekitar 30 meter ada rumah utama.
Di belakang rumah ini, ada lahan baru yang sedang dibangun.
Lahan dan bangunan ini juga turut disita dan dipasang banner pengumuman sita.
Dua aset lainnya yang dipasang pengumuman sita ada di Desa Tunggulsari, Kecamatan Kedungwaru di sebelah barat dari lokasi garasi.
Satu aset berupa rumah, dari Balai Desa Tunggulsari ke arah barat sekitar 200 meter, di sisi utara jalan.
Rumah ini dilengkapi pagar cokelat, dan desain rumah dilengkapi pintu harmonika.
Pengumuman sita dipasang di bagian dalam, pada pintu harmonika ini, sedangkan pagar depan dipasang garis polisi.
Informasi yang didapat wartawan, rumah ini adalah rumah trading utama milik Bayue Walker.
Baca juga: Ikut jadi Korban Robot Trading ATG Wahyu Kenzo, Olive Lee Minta Transparansi Pengusutan Kasusnya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.