Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selebgram Kembar Ditangkap karena Kasus Endorse Judi Online, Keduanya Diamankan di Sebuah Indekos

Dua saudari kembar ditangkap dan jadi tersangka, terseret kasus endorse judi online.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Nuryanti
zoom-in Selebgram Kembar Ditangkap karena Kasus Endorse Judi Online, Keduanya Diamankan di Sebuah Indekos
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Saudari kembar yang diamankan Polda Sumbar gegara endorse judi online, Selasa (28/3/2023). 

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan menambahkan, situs yang dipromosikan adalah RoboSlot yang merupakan situs dari dalam negeri.

Pihaknya menyebut, bahwa kedua perempuan tersebut masih amatiran.

"Kalau dibilang selebgram, ya mendekati, tetapi memang followernya banyak. Jadi mirip-mirip selebgram karena pengikutnya sudah banyak di media sosial, kemudian terpengaruh mungkin oleh rekan-rekannya," kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan.

Kombes Pol Dwi Sulistyawan menyebut kedua tersangka nekat mempromosikan judi online karena tergiur dengan keuntungannya, dan lantaran kebutuhan ekonomi.

Sementara kasus tersebut masih dalam pengembangan polisi.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas