Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Tinggalkan Orang yang Tewas Ditabrak Mobil Dinasnya Demi Kejar Pesawat
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor Siti (17) meninggal dunia
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, MUARASABAK - Mobil dinas yang ditumpangi Wakil Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Syafril Simamora (Ucok Mora) menabrak pengendara sepeda motor, Kamis (30/3/2023).
Mobil dinas nopol BH 1081 BS tersebut dikendarai Misrani (47).
Baca juga: Kondisi Terkini Tim Pendekar Esports Pasca-Kecelakaan Mobil, Korban dalam Keadaan Stabil
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor Siti (17) meninggal dunia saat di Puskesmas Simpang Tuan.
Sementara penumpang sepeda motor mio lainnya, Dea (18) dirujuk ke rumah sakit di Kota Jambi.
Kecelakaan tersebut terjadi di jalan lintas Jambi-Kuala Tungkal, Kelurahan Simpang Tuan, Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi.
"Benar mobil Fortuner ditumpangi oleh waka DPRD Tanjabbar, dia tidak mengalami luka-luka," Kasat Lantas Polres Tanjung Jabung Timur Iptu Agung .
Menurut informasi yang diperoleh, Ucok Mora akan pergi ke Jakarta melakukan pengobatan jantungnya.
Saat ini kasus laka lantas itu ditangani oleh Satlant Polres Tanjung Jabung Timur.
Baca juga: Remaja di Makassar Nyaris Tabrak Mobil Presiden Karena Potong Iring-iringan, Begini Sikap Jokowi
Hingga kini, Dayat Plt Sekertaris DPRD Tanjabbar belum dapat dikonfirmasi.
Kronologis
Menurut Iptu Agung, kejadian bermula saat pengendara Yamaha Mio M3 melaju dari arah Jambi menuju ke arah Kuala Tungkal.
Saat melewati tikungan dan tiba tempat kejadian perkara, pengendara tersebut hendak mendahului truk di depannya.
Kemudian melaju dari arah berlawanan satu mobil Toyota Fortuner yang dikendarai Misrani (47) sehingga kedua kendaraan tersebut bertabrakan.
Baca juga: Kecelakaan Bus Jemaah Umrah di Arab Saudi: 13 dari 24 Penumpang Tewas Berasal dari Bangladesh
"Dari tabrakan itu menyebabkan kedua kendaraan mengalami kerusakan dan pengendara dan penumpang SPM Yamaha Mio M3 terpental," ujarnya.