Aya Pelaku Pembunuhan Lansia di Kalsel Mengaku Diperintahkan oleh Petinggi Perusahaan JGA
Pelaku pembunuhan terhadap lansia mengaku bahwa dia disuruh oleh seorang petinggi perusahaan JGA untuk membunuh korban.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang lansia bernama Sabriansyah (60), warga Desa Mangkauk, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan ditemukan tewas mengenaskan di kebun karet dengan luka tembak di kepala.
Setelah kejadian, salah seorang pelaku bernama Aya berhasil ditangkap dan dibawa ke Polres Banjar.
Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Andi Rian Djajadi memerintahkan Polres Banjar mengusut tuntas kasus pembunuhan sadis terhadap lansia tersebut.
Polisi meyakini pelaku tidak sendiri dalam melancarkan aksi pembunuhan terhadap Sabriansyah.
Baca juga: Jenazah Renatta Bocah Korban Pembunuhan Pacar Kakak Angkat Dimakamkan di Manado
Dua pelaku yang diduga terlibat masih dalam pengejaran.
"Kami yakin pelaku tidak satu orang saja, karena dugaan kami masih ada dua pelaku lagi, dan sekarang masih dalam pencarian. Saya harap supaya bisa menyerahkan diri," kata Andi Rian, Jumat (31/3/2023).
Dari hasil penyelidikan dan keterangan pelaku, didapat informasi bahwa ia disuruh oleh seorang petinggi perusahaan JGA.
"Kami akan panggil dari pihak JGA untuk dimintai keterangannya," ungkap Andi Rian.
Adapun mengenai motif, Andi Rian mengatakan diduga bermula dari warga Kecamatan Hatungun yang mempertahankan lahan dengan memblokir Jalan Hauling yang selama ini digunakan perusahaan.
Pemblokiran jalan lantaran warga merasa berhak atas lahan yang digunakan sebagai jalan tambang tersebut.
Para pelaku diduga diminta untuk membuka portal jalan yang diblokir warga.
"Nah para pelaku diduga diminta pimpinannya di JGA agar membuka portal itu dengan cara apapun," terangnya.
Baca juga: Pembunuhan Dokter di Nabire: Pelaku Sakit Hati Honor Covid-19 Dipotong, Ini Penjelasan Kapolda
Andi Rian menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas tindakan kriminal tersebut guna memenuhi rasa keadilan masyarakat.
Penyidik pun sudah diminta untuk mengembangkan kasus ini termasuk mencari siapa sosok yang memberi perintah.
"Setiap tindakan kriminal harus diusut hingga tuntas, supaya memenuhi rasa keadilan di masyarakat," pungkasnya.