Kesal Terus Ditagih, Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara Bunuh Korbannya
Kasus ini dapat terungkap bermula anak dari korban PO, yaitu GE melapor kepada kepolisian yang kehilangan ayahnya.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, BANJARNEGARA - Kesal karena terus ditagih terus, seorang dukun pengganda uang di Banjarnegara, Jawa Tengah TH (45) alias Mbah Slamet membunuh korbannya PO (53).
PO adalah warga Sukabumi, Jawa Barat yang tergiur informasi bahwa TH adalah dukun pengganda uang.
Baca juga: Soal Dukun Pengganda Uang di Gresik: Hasil Tipu Dibelikan Mobil, Punya Istri Muda dan Sopir Pribadi
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara.
Kasus ini dapat terungkap bermula pada Senin (27/3/2023) anak dari korban PO, yaitu GE melapor kepada kepolisian yang kehilangan ayahnya.
Berdasarkan pengakuan dari GE pada Juli 2022, ia diajak bersama dengan ayahnya bertemu dengan pelaku TH di Wonosobo.
PO dan anaknya GE pergi dari Sukabumi menuju Wonosobo menggunakan bus.
Sesampainya di Wonosobo, mereka bertemu dengan Mbah Slamet.
Ketika sampai di Wonosobo, Mbah Slamet mengajak korban ke rumahnya yang ada di Desa Balun, Wanayasa, Banjarnegara.
Baca juga: Dukun Pengganda Uang dan Penjual Darah Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penipuan di Gresik
Di rumahnya itu korban menginginkan adanya tujuan penggandaan uang.
Selepas itu korban dan anaknya pulang lagi ke Sukabumi.
Hingga pada Senin (20/3/2023) korban datang lagi dari Sukabumi ke Banjarnegara sendiri tanpa ditemani anaknya.
Korban diketahui sampai di Banjarnegara pada Kamis (23/3/2023) menggunakan kendaraan wuling hitam.
Sesampainya di rumah pelaku, korban sempat berkomunikasi dengan anaknya yang lain yaitu SL dan mengirim sebuah whatsapp yang isinya sebagai berikut:
"Ini di rumah Mbah Slamet, buat jaga-jaga kalau umur ayah pendek, misal tidak ada kabar sampai Minggu langsung hubungi ke aparat," kata SL dalam kiriman pesan singkatnya kepada korban.
Baca juga: Pebisnis Minyak Gurah Tewas di Tangan Dukun Pengganda Uang, Begini Penjelasan Polres Karawang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.