Kesal Terus Ditagih, Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara Bunuh Korbannya
Kasus ini dapat terungkap bermula anak dari korban PO, yaitu GE melapor kepada kepolisian yang kehilangan ayahnya.
Editor: Erik S
TribunJateng.com/Permata Putra Sejati
Kasus dukun penggandaan uang dan pembunuhan terhadap korbannya, Senin (3/4/2023). Dihadirkan tersangka TH alias Mbah Slamat dan rekannya BS
"Korban sementara masih satu dan masih pengembangan apabila ada korban lain," ungkap Kapolres.
Adapum Pasal yang dikenakan adalah Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati dan seumur hidup.
Kapolres mengingatkan agar berhati-hati dengan modus penipuan dan penggandaan uang. (jti)
Penulis: Permata Putra Sejati
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Geger Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara Bunuh Korban dengan Cara Diracun, Berikut Kronologinya
BERITA TERKAIT