Kronologi Perampokan Pakai Senjata Api di Cilacap, Pelaku Tembak 2 Orang di TKP
Berikut kronologi perampokan dengan menggunakan senjata api oleh tiga orang pelaku di Cilacap, Jawa Tengah, Senin (27/3/2023)
Penulis: muhammad abdillahawang
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Polisi menangkap pelaku perampokan yang terjadi di sebuah toko di Kedungreja, Cilacap, Jawa Tengah, pada Senin (27/3/2023) pukul 14.30 WIB.
Aksi perampokan tersebut terekam kamera ponsel warga dan kemudian menjadi viral.
Kejadian berawal ketika pelaku masuk ke dalam salah satu agen toko menggunakan senjata api pada dengan cara memaksa korban untuk membuka laci.
Pelaku kemudian menyeret korban atau pemilik toko yang bernama Nasihun untuk keluar lalu dipukul dan ditembak tumitnya.
Hal itu diungkap oleh Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Jateng, pada Senin (3/4/2023).
"Dimana pelaku dengan senjata api yang telah viral masuk di salah satu agen toko di wilayah Cilacap dengan cara memaksa korban untuk membuka laci," ungkapnya, dikutip dari YouTube Polda Jateng.
"Kemudian menyeret korban atau pemilik/tuan rumah bernama Nasihun untuk keluar, dipukul oleh pelaku dan ditembak lututnya," tambahnya.
Baca juga: Motif Perampokan Bersenjata di Cilacap, Sudah Direncanakan 10 Hari Sebelumnya
Kemudian pelaku masuk kembali ke toko untuk mengambil uang dan DVR CCTV untuk menghilangkan barang bukti.
"Setelah itu pelaku keluar, ada masyarakat yang berusaha menolong atas nama Gunawan, ditembak lagi oleh pelaku kena lututnya," ujar Irjen Pol Ahmad Luthfi.
"Jadi korban ditembak kena tumitnya, kemudian Gunawan ditembak oleh pelaku kena lututnya," jelasnya.
Kemudian pada 27 Maret polisi telah membentuk tim Jatanras Resmob Polda dan Polresta Cilacap.
Kemudian polisi mengembangkan kasus perampokan tersebut dan pada 30 Maret berhasil menangkap salah satu pelaku perampokan.
"Tiga hari bisa kita ungkap, pertama saudara Buwang yang kita tangkap di wilayah Pandeglang, Banten," terangnya.
Pada tanggal 1 April polisi kembali melakukan pengembangan terhadap kasus perampokan tersebut.
"Satu hari berikutnya kita tangkap saudara Sugiono dan Iwan di daerah Oku," ucapnya.
"Jadi masuk Palembang perbatasan Lampung," jelasnya.
Baca juga: Perampok Bersenjata Api di Cilacap Sudah Rencanakan Aksi 10 Hari Sebelumnya
Dalam penangkapan Sugiono dan Iwan, polisi juga berhasil mengamankan dua buah senjata api.
"Di tangan Sugiono, di rumahnya kita temukan lagi senjata api dua," ujar Irjen Ahmad Luthfi.
"Jadi senjata api rakitan kita temukan empat di saudara Iwan," tambahnya.
Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua buah kendaraan dan beberapa senjata api yang digunakan oleh pelaku dalam kasus perampokan tersebut.
"Yaitu 1 unit kendaraan Grand warna hitam dan Beat warna hitam," ucapnya.
"Kemudian 4 pucuk senjata jenis revolver, 27 amunisi yang terdiri dari 21 aminusi kaliber 38, 6 amunisi kaliber 9 mm, dan 4 unit handphone dari tersangka," jelasnya.
Sejumlah empat pecahan butir proyektil peluru juga berhasil ditemukan oleh polisi di tempat kejadian perkara.
"Jadi yang dua itu dari tubuh korban, yang dua tembakan di luar," ucapnya.
"Jadi empat tembakan di TKP bisa kita identifikasi, satu tembakan hilang," jelasnya
Kemudian, polsi juga mengamankan barang bukti satu buah jaket, satu pasang sepatu, dan uang Rp 2.500.000.
"Pemeriksaan awal terhadap enam orang saksi uangnya Rp 100.000.000," ujar Ahmad Luthfi.
"Pengembangan yang kita lakukan bahwa tersangka bagi-bagi uang, termasuk sudah dibuat belanja," tambahnya.
Pelaku juga sempat berusaha untuk menghilangkan barang bukti dengan membuang DVR rekaman CCTV dan jaket di sungai, namun berhasil ditemukan oleh polisi.
Dalam kasus perampokan tersebut, polisi membutuhkan waktu 3 hari untuk mengungkapnya.
"Jadi dalam waktu tiga hari kita berhasil kita lakukan pengungkapan," terangnya.
Para pelaku akan disangkakan dengan Pasal 365 ayat (2) ke-1 dan ke-2 KUHP.
"Hukumannya maksimal 12 tahun," jelasnya.
Dalam konferensi pers itu, Irjen Pol Ahmad Luthfi juga mengungkapkan bahwa para pelaku sempat mengelabui dan melawan petugas pada saat penangkapan.
"Sehingga secara spontan anggota melakukan tindakan keras terukur kepada pelaku," ujarnya.
Dia juga mengimbau masyarakat dalam perkembangan situasi menjelang Hari Raya Idul Fitri apabila mengambil uang di bank atau ATM untuk minta pengawalan polisi tanpa dipungut biaya.
(Tribunnews.com/Muhammad Abdillah Awang)