LPSK Soroti Kejanggalan Kematian Bripka Arfan Saragih, Istri Korban Minta Perlindungan
Istri Bripka Arfan meminta perlindungan ke LPSK. Pihak keluarga menemukan sejumlah kejanggalan dalam kasus ini.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menanggapi adanya permintaan perlindungan yang diajukan istri almarhum Bripka Arfan Saragih, Jenni Simorangkir.
Pihak pemohon menganggap kematian Bripka Arfan Saragih janggal dan ingin kasus tersebut diusut tuntas.
Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution mengatakan keluarga korban menganggap kematian ini bukan karena bunuh diri, namun pembunuhan.
Kejanggalan pertama kasus kematian Bripka Arfan yakni lokasi penemuan jasad korban yang berada di tempat ramai, namun tidak ada warga yang jadi saksi.
Baca juga: Dalami Penyebab Kematian Bripka Arfan, Polisi Lakukan Pemeriksaan Terhadap Ayah Almarhum
"TKP tersebut ramai, mestinya ada banyak orang yang melihat," paparnya, Sabtu (1/4/2023), dikutip dari TribunMedan.com.
Kemudian motif bunuh diri Bripka Arfan juga dianggap janggal karena terlibat kasus penggelapan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di UPT Samsat Pangururan sebesar Rp 2,5 miliar.
Sebelum ditemukan meninggal, Bripka Arfan sudah mengembalikan Rp 750 juta dari total uang yang digelapkan.
Menurut pihak keluarga hal ini janggal karena korban tidak perlu mengembalikan uang tersebut jika berniat melakukan bunuh diri dengan racun sianida.
"Sebenarnya disampaikan tewas usai minum racun sebelum autopsi tersebut dianggap janggal, dikabarkan juga minum racun sianida dipesan melalui aplikasi online hp-nya itu," sambungnya.
Sejumlah luka di jasad korban semakin membuat pihak keluarga yakin kasus ini merupakan pembunuhan.
"Pihak keluarga menyampaikan informasi dari Polres terkait bunuh diri karena minum racun, namun di kepala bagian belakang luka bonyok, dan mulut hingga telinga keluar darah," lanjutnya.
Baca juga: Kematian Bripka Arfan Saragih Dinilai Janggal, Mahasiswa Minta Kapolres Samosir Dinonaktifkan
Maneger Nasution juga mengungkap ketika korban masih hidup mengaku sempat mendapat ancaman dari Kapolres Samosir.
"Ketika diperiksa Polres Samosir, pengakuan istrinya ketika pulang diperiksa, Bripka AS itu cerita bahwa dia diancam, awas anak istrimu, kalau berbuat macam-macam," ujarnya.
Pihak LPSK akan menemui istri Bripka Arfan untuk membahas mengenai perlindungan yang diajukan.