Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LPSK Soroti Kejanggalan Kematian Bripka Arfan Saragih, Istri Korban Minta Perlindungan

Istri Bripka Arfan meminta perlindungan ke LPSK. Pihak keluarga menemukan sejumlah kejanggalan dalam kasus ini.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in LPSK Soroti Kejanggalan Kematian Bripka Arfan Saragih, Istri Korban Minta Perlindungan
INTERNET
Bripka Arfan Saragih, anggota Sat Lantas Polres Samosir yang disebut tewas karena minum racun sianida. LPSK menaggapi pengajuan perlindungan yang diminta istri Bripka Arfan. 

Propam Polda Sumut Periksa Kapolres Samosir

Polda Sumatra Utara masih mendalami kasus kematian Bripka Arfan Saragih dan kasus penggelapan uang pajak kendaraan bermotor di UPT Samsat Pangururan, Samosir, Sumatra Utara.

Keluarga korban telah melaporkan sejumlah kejanggalan terkait penyebab kematian Bripka Arfan Saragih.

Baca juga: Ayah Bripka Arfan Saragih Tak Percaya Anaknya Tewas Akibat Minum Racun Sianida

Selain itu, pihak keluarga korban juga melaporkan adanya dugaan pengancaman yang dilakukan oleh Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman kepada Bripka Arfan Saragih ketika masih hidup.

Menindaklanjuti laporan ini, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman telah diperiksa Propam Polda Sumut.

Kapolres Samosir sebelumnya yang kini menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon juga diperiksa.

"Tim juga bekerja melakukan secara maraton, pendalaman dan pemeriksaan terhadap satu Kapolres Samosir."

Berita Rekomendasi

"Kedua, Kapolres sebelumnya yang berkaitan dengan dugaan bagaimana proses terjadinya penggelapan tersebut," jelasnya, Selasa (28/3/2023).

Untuk mendalami kasus ini, Propam Polda Sumut juga memeriksa Kasatlantas dan Kanit Regident Sat Lantas Polres Samosir.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui cara para terduga pelaku menggelapan pajak.

Baca juga: Bripka Arfan Saragih Tewas Akhiri Hidup, Polisi Temukan Tas Hitam Berisi Belasan BPKB dan 25 STNK

Irjen Pol RZ Panca Putra berjanji akan menindak tegas anggota yang melanggar.

"Termasuk Kapolres, kalau salah, siapapun harus diproses tegas, seperti itu," bebernya.

Polisi juga memeriksa sejumlah saksi untuk mengetahui penyebab kematian Bripka Arfan Saragih.

"Termasuk juga tim memeriksa saat-saat akhir almarhum mulai dari Polres ketika mengikuti apel pagi sampai dengan detik terakhir saat terakhir yang dilihat," lanjutnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Fredy Santoso/Salomo Tarigan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas