Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LPSK Soroti Kejanggalan Kematian Bripka Arfan Saragih, Istri Korban Minta Perlindungan

Istri Bripka Arfan meminta perlindungan ke LPSK. Pihak keluarga menemukan sejumlah kejanggalan dalam kasus ini.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in LPSK Soroti Kejanggalan Kematian Bripka Arfan Saragih, Istri Korban Minta Perlindungan
INTERNET
Bripka Arfan Saragih, anggota Sat Lantas Polres Samosir yang disebut tewas karena minum racun sianida. LPSK menaggapi pengajuan perlindungan yang diminta istri Bripka Arfan. 

TRIBUNNEWS.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menanggapi adanya permintaan perlindungan yang diajukan istri almarhum Bripka Arfan Saragih, Jenni Simorangkir.

Pihak pemohon menganggap kematian Bripka Arfan Saragih janggal dan ingin kasus tersebut diusut tuntas.

Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution mengatakan keluarga korban menganggap kematian ini bukan karena bunuh diri, namun pembunuhan.

Kejanggalan pertama kasus kematian Bripka Arfan yakni lokasi penemuan jasad korban yang berada di tempat ramai, namun tidak ada warga yang jadi saksi.

Baca juga: Dalami Penyebab Kematian Bripka Arfan, Polisi Lakukan Pemeriksaan Terhadap Ayah Almarhum

"TKP tersebut ramai, mestinya ada banyak orang yang melihat," paparnya, Sabtu (1/4/2023), dikutip dari TribunMedan.com.

Kemudian motif bunuh diri Bripka Arfan juga dianggap janggal karena terlibat kasus penggelapan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di UPT Samsat Pangururan sebesar Rp 2,5 miliar.

Sebelum ditemukan meninggal, Bripka Arfan sudah mengembalikan Rp 750 juta dari total uang yang digelapkan.

Berita Rekomendasi

Menurut pihak keluarga hal ini janggal karena korban tidak perlu mengembalikan uang tersebut jika berniat melakukan bunuh diri dengan racun sianida.

"Sebenarnya disampaikan tewas usai minum racun sebelum autopsi tersebut dianggap janggal, dikabarkan juga minum racun sianida dipesan melalui aplikasi online hp-nya itu," sambungnya.

Sejumlah luka di jasad korban semakin membuat pihak keluarga yakin kasus ini merupakan pembunuhan.

"Pihak keluarga menyampaikan informasi dari Polres terkait bunuh diri karena minum racun, namun di kepala bagian belakang luka bonyok, dan mulut hingga telinga keluar darah," lanjutnya.

Baca juga: Kematian Bripka Arfan Saragih Dinilai Janggal, Mahasiswa Minta Kapolres Samosir Dinonaktifkan

Maneger Nasution juga mengungkap ketika korban masih hidup mengaku sempat mendapat ancaman dari Kapolres Samosir.

"Ketika diperiksa Polres Samosir, pengakuan istrinya ketika pulang diperiksa, Bripka AS itu cerita bahwa dia diancam, awas anak istrimu, kalau berbuat macam-macam," ujarnya.

Pihak LPSK akan menemui istri Bripka Arfan untuk membahas mengenai perlindungan yang diajukan.

Selain itu LPSK juga akan berkomunikasi dengan jajaran Polda Sumatra Utara yang menangani kasus kematian Bripka Arfan dan kasus penggelapan pajak.

"Kita sedang mendalami kasusnya seperti apa. Ini kan baru ini informasi, makannya kita akan menguji," tandasnya.

Kolase Tribunnews.com: Sosok AKBP Yogie Hardiman, Kapolres Samosir yang disorot uai kematian Bripka Arfan Saragih, anggota Sat Lantas Polres Samosir yang disebut meninggal karena minum racun sianida
Kolase Tribunnews.com: Sosok AKBP Yogie Hardiman, Kapolres Samosir yang disorot uai kematian Bripka Arfan Saragih, anggota Sat Lantas Polres Samosir yang disebut meninggal karena minum racun sianida ((INTERNET // samosirkab.go.id))

Istri Bripka Arfan Minta Perlindungan LPSK

Istri almarhum Bripka Arfan Saragih, Jenni Simorangkir meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Rabu (29/3/2023).

Hal ini dilakukan karena Jenni Simorangkir mengungkap sejumlah kejanggalan kematian suaminya dan sempat mendengar kesaksian Bripka Arfan Saragih terkait kasus penggelapan pajak.

Kuasa hukum keluarga korban, Dolin Siahaan menjelaskan pengajuan permohonan ke LPSK sudah dikirim secara online.

"Jadi hari ini, kami resmi secara online mengirimkan permohonan perlindungan ke LPSK dan besok kami akan membuat surat serah terimanya di perwakilan LPSK Medan khusus," paparnya, Rabu (29/3/2023), dikutip dari TribunMedan.com.

Baca juga: Kasus Kematian Bripka Arfan: Polisi Cek Toko Sianida di Bogor, Kapolres Samosir Diminta Diperiksa

Menurut Dolin sampai saat ini belum ada intimidasi yang diterima oleh keluarga korban.

LPSK yang menawarkan terlebih dahulu untuk melakukan perlindungan ke Jenni Simorangkir.

Hal ini dilakukan karena Jenni Simorangkir mengetahui orang-orang yang terlibat kasus penggelapan pajak.

"Untuk sementara istri almarhum saja karena dalam hal ini dialah salah satu orang dan hanya satu-satunya orang yang mendengar cerita terkait penggelapan oleh Bripka AS dari Kapolres." jelasnya.

Diketahui, Bripka Arfan Saragih dinyatakan meninggal setelah meminum sianida karena diduga terlibat kasus penggelapan pajak kendaraan sebanyak Rp 2,5 miliar.

Selain Bripka Arfan Saragih, diduga ada empat pegawai honorer Bapenda di UPT Samsat Pangururan, Samosir yang terlibat kasus yang sama.

Pihak keluarga telah meminta Kapolri turun tangan mengusut kasus ini karena ditemukan sejumlah kejanggalan.

Propam Polda Sumut Periksa Kapolres Samosir

Polda Sumatra Utara masih mendalami kasus kematian Bripka Arfan Saragih dan kasus penggelapan uang pajak kendaraan bermotor di UPT Samsat Pangururan, Samosir, Sumatra Utara.

Keluarga korban telah melaporkan sejumlah kejanggalan terkait penyebab kematian Bripka Arfan Saragih.

Baca juga: Ayah Bripka Arfan Saragih Tak Percaya Anaknya Tewas Akibat Minum Racun Sianida

Selain itu, pihak keluarga korban juga melaporkan adanya dugaan pengancaman yang dilakukan oleh Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman kepada Bripka Arfan Saragih ketika masih hidup.

Menindaklanjuti laporan ini, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman telah diperiksa Propam Polda Sumut.

Kapolres Samosir sebelumnya yang kini menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon juga diperiksa.

"Tim juga bekerja melakukan secara maraton, pendalaman dan pemeriksaan terhadap satu Kapolres Samosir."

"Kedua, Kapolres sebelumnya yang berkaitan dengan dugaan bagaimana proses terjadinya penggelapan tersebut," jelasnya, Selasa (28/3/2023).

Untuk mendalami kasus ini, Propam Polda Sumut juga memeriksa Kasatlantas dan Kanit Regident Sat Lantas Polres Samosir.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui cara para terduga pelaku menggelapan pajak.

Baca juga: Bripka Arfan Saragih Tewas Akhiri Hidup, Polisi Temukan Tas Hitam Berisi Belasan BPKB dan 25 STNK

Irjen Pol RZ Panca Putra berjanji akan menindak tegas anggota yang melanggar.

"Termasuk Kapolres, kalau salah, siapapun harus diproses tegas, seperti itu," bebernya.

Polisi juga memeriksa sejumlah saksi untuk mengetahui penyebab kematian Bripka Arfan Saragih.

"Termasuk juga tim memeriksa saat-saat akhir almarhum mulai dari Polres ketika mengikuti apel pagi sampai dengan detik terakhir saat terakhir yang dilihat," lanjutnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Fredy Santoso/Salomo Tarigan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas