Audiensi Tokoh Banten dengan Pimpinan dan Fraksi DPRD, Berikut Rekomendasinya
Ruki menyinggung soal regulasi yang mengatur penunjukan Pj Gubernur merupakan sepenuhnya kewenangan presiden.
Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SERANG - Para tokoh Pendiri Provinsi Banten yang tergabung dalam Lintas Tokoh Banten melakukan dengar pendapat dengan Pimpinan dan para Ketua Fraksi DPRD Banten, Selasa (4/4/2023) kemarin di Gedung Serbaguna DPRD.
Sederet tokoh Banten tersebut di antaranya Ketua KPK RI pertama, Taufikurrahman Ruki, Sekretaris Pembina Paguyuban Warga Banten (Puwnten) Mardini, Ketua Bakor Pembentukan Provinsi Banten Ali Yahya, Ketua Paguyuban Urang Banten (PUB) Eden Gunawan, termasuk Uday Suhada, Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB).
Rombongan diterima langsung oleh Pimpinan dan seluruh Ketua Fraksi DPRD Banten. Ketua DPRD Andra Soni menyambut antusias.
"Karenanya saya selain mengajak unsur Pimpinan juga mengundang seluruh Ketua Fraksi DPRD untuk mendengarkan masukan dari para kasepuhan dan pinisepuh yang hadir siang hari ini. Meskipun diawali dengan telponan saja dengan Kang Uday," kata Andra.
Baca juga: Viral Video Anggota DPRD Banten Cekcok dengan Petugas saat Razia Masker, Dipicu Tak Terima Dibentak
Kemudian Uday Suhada didaulat Ketua DPRD untuk memandu acara.
"Sebagaimana sikap saya selama ini, saya tidak berbicara figur yang akan diusulkan oleh DPRD ke Kemendagri Kamis mendatang. Tapi saya lebih mengutamakan soal nilai, kriteria. Bahwa Pj Gubernur Banten ke depan harus terbuka merangkul berbagai komponen Banten. Berpijak pada RPD yang sudah ditetapkan oleh Kemendagri dan tidak one man show. Banten tidak bisa dibangun sendirian oleh seorang Pj Gubernur," kata Uday.
Taufikurrahman Ruki dalam pesannya menyatakan pihaknya datang untuk menyampaikan pikiran-pikiran, bahwa Pj Gubernur itu harus memiliki kualifikasi yang kompeten dan mumpuni dalam segala aspek.
"Ke depan Pj Gubernur harus mampu membangun komunikasi dengan berbagai pihak. Baik dengan seluruh OPD, DPRD maupun masyarakat yang dipimpinnya. Apalagi kita menghadapi pemilu tahun depan. Maka Pj Gubernur menjadi salah satu kunci suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2024. Jadi jangan ada istilah, harus orang saya, harus dari partai saya. Jangan," saran Ruki.
Lebih lanjut Ruki menyinggung soal regulasi yang mengatur penunjukan Pj Gubernur merupakan sepenuhnya kewenangan presiden.
Namun demikian, menurutnya presiden juga perlu mempertimbangkan gelombang aspirasi masyarakat luas.
Baca juga: Gandeng PWNU dan Akademisi, PKB Banten Gelar UKK Bacaleg
"Betul bahwa sebetulnya tidak ada dasar hukum buat DPRD untuk mengusulkan calon karena ini adalah hal prerogatif Presiden. Tetapi dalam rangka demokrasi, aspirasi masyarakat harus didengar. Oleh karena itu please dengar aspirasi kami. Kita butuh Pj Gubernur yang kompeten. Agar Banten ini bisa sejajar dengan provinsi lain yang besar," papar Ruki.
Ruki juga mengingatkan bahwa kandidat Pj Gubernur idealnya adalah sosok yang mengerti betul tentang Banten, juga memiliki komitmen kuat untuk membenahi masalah di Banten, khususnya terkait ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Banten.
"Di satu sisi Banten ini pertumbuhannya tinggi, investasinya paling besar, tapi angka penganggurannya nomor 5 tertinggi di Indonesia. Lucu. Jadi yang bekerja siapa? Jadi silakan pilih orang-orang yang memiliki keterikatan emosi dan komitmen kepada rakyat Banten. Tidak harus orang Banten." ungkap Ruki.
Diketahui sebelumnya, para tokoh Banten ini melakukan pertemuan bertajuk Urun Rembuk Kepemimpinan Banten yang diinisiasi oleh founder SULTANTV Bahroji (1/4/2023), yang rekomendasinya disampaikan ke DPRD.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.