Bripka Arfan Dinyatakan Meninggal karena Bunuh Diri, Polda Sumut Tak Temukan Tanda-tanda Kekerasan
Polda Sumut menyatakan Bripka Arfan meninggal karena bunuh diri. Hal ini terungkap setelah dilakukan gelar perkara ulang dan pra rekonstruksi.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Polda Sumatra Utara (Sumut) menyatakan Bripka Arfan Saragih meninggal karena bunuh diri, setelah dilakukan gelar perkara ulang.
Kasus kematian Bripka Arfan Saragih menjadi sorotan karena pihak keluarga menememukan sejumlah kejanggalan dan menduga personel Satlantas Polres Samosir tersebut dibunuh.
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menjelaskan gelar perkara yang dilakukan melibatkan tim forensik, psikologi, ahli pidana, toksiologi, IT, serta keluarga Bripka Arfan.
"Karena pihak keluarga menilai kematian Bripka AS ada yang janggal, saya pun mengundang dan bertemu dengan istri serta kuasa hukum almarhum untuk mendengar langsung keluhan lalu menarik kasus kematian yang ditangani Polres Samosir ke Polda Sumut," jelasnya, Selasa (4/4/2023) malam, dikutip dari TribunMedan.com.
Baca juga: Dalami Penyebab Kematian Bripka Arfan, Polisi Lakukan Pemeriksaan Terhadap Ayah Almarhum
Menurut Irjen Panca Putra, Bripka Arfan meninggal setelah meminum racun sianida yang mengakibatkan adanya pendarahan di rongga kepalanya hingga korban dinyatakan meninggal.
Jasad korban kemudian ditemukan anggota polisi pada 6 Februari 2023 di Desa Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatra Utara.
Ia juga menambahkan tidak ada bekas kekerasan pada jasad Bripka Arfan.
Selain itu, tidak ditemukan adanya tanda-tanda Bripka Arfan dipaksa meminum racun sianida.
Dari handphone Bripka Arfan juga ditemukan adanya bukti transaksi pembelian racun secara online.
"Tim penyelidik yang dibentuk juga menemukan fakta bahwa Bripka AS sebelum meninggal dunia telah memesan racun sianida melalui online."
"Hal itu terungkap dari hasil pemeriksaan handphone milik almarhum," terangnya.
Diduga Bripka Arfan bunuh diri karena terlibat kasus penggelapan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di UPT Samsat Pangururan sebesar Rp 2,5 miliar.
Baca juga: Keluarga Duga Bripka Arfan Saragih Bukan Bunuh Diri Minum Racun Melainkan Dibunuh
"Untuk menguatkan kematian Bripka AS karena diduga terlibat kasus penggelapan uang pajak, tim penyelidik telah memeriksa sebanyak ratusan para wajib pajak kendaraan bermotor yang menjadi korban, 99 saksi dari Polri dan masyarakat serta melakukan olah TKP serta pra rekonstruksi sebanyak 41 adegan," imbuhnya.
Setelah melakukan pemeriksaan, menggelar pra rekonstruksi dan gelar perkara ulang tidak ditemukan bukti Bripka Arfan dibunuh.