Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bripka Arfan Dinyatakan Meninggal karena Bunuh Diri, Polda Sumut Tak Temukan Tanda-tanda Kekerasan

Polda Sumut menyatakan Bripka Arfan meninggal karena bunuh diri. Hal ini terungkap setelah dilakukan gelar perkara ulang dan pra rekonstruksi.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Bripka Arfan Dinyatakan Meninggal karena Bunuh Diri, Polda Sumut Tak Temukan Tanda-tanda Kekerasan
TRIBUN MEDAN/HO
Bripka Arfan Saragih (kiri) dan suasana pengecekan TKP meninggalnya Bripka Arfan Saragih di Samosir, Minggu (26/3/2023) (kanan). Polda Sumut menyatakan Bripka Arfan meninggal karena bunuh diri. 

"Sehingga dengan digelarnya kasus ini melibatkan para ahli disimpulkan kematian Bripka AS karena bunuh diri dan tidak ada tanda-tanda kekerasan," bebernya.

Sebelum tragedi nahas yang menimpa suaminya ini, kata Jeni, Arfan sempat bercerita kepada dirinya soal ancaman dari Kapolres Samosir.
Sebelum tragedi nahas yang menimpa suaminya ini, kata Jeni, Arfan sempat bercerita kepada dirinya soal ancaman dari Kapolres Samosir. (Tangkap layar Kompas Tv)

Polda Sumut Gelar Pra Rekonstruksi

Polda Sumut menggelar pra rekonstruksi kasus kematian Bripka Arfan Saragih pada Sabtu (1/4/2023) dan Minggu (2/4/2023).

Dalam pra rekonstruksi terungkap racun sianida yang diminum Bripka Arfan Saragih dipesan secara cash on delivery (COD) pada 23 Januari 2023.

Namun, pada tanggal tersebut handphone milik Bripka Arfan disita oleh Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman.

Setelah disita, handphone tersebut diserahkan ke Kasi Propam Polres Samosir, AKP Tito.

Baca juga: Kasus Kematian Bripka Arfan: Polisi Cek Toko Sianida di Bogor, Kapolres Samosir Diminta Diperiksa

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menyatakan orang yang memesan racun sianida melalui handphone milik korban belum terungkap.

Berita Rekomendasi

"Untuk hari pertama, ada 21 adegan pra rekonstruksi, dan di hari kedua itu ada sebanyak 20 adegan."

"Jadi total ada 41 adegan yang dilakukan," jelasnya, Minggu (2/4/2023).

Ia menjelaskan pra rekonstruksi dimulai saat Kanit Regident Sat Lantas Polres Samosir, Aiptu D Sagala mendapat informasi bahwa dirinya menunggak pajak selama empat tahun, padahal sudah rutin membayarkannya.

"Atas temuan itu, Aiptu D Sagala melakukan pengecekan pembayaran pajak di aplikasi Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir," sambungnya.

Lantaran merasa janggal, Aiptu D Sagala melaporkan hal ini ke Kasat Lantas Polres Samosir, AKP Yuswanto, dan membuat laporan informasi di ruangan Sat Intelkam Polres Samosir.

Kemudian pra rekonstruksi dilanjutkan dengan adanya penyerahan handphone milik Bripka Arfan Saragih ke Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman.

Baca juga: Polda Sumut Bakal Bentuk Timsus, Usut Kematian Bripka Arfan Saragih yang Disebut Janggal

"Pada bagian lain, ada adegan Kanit Regident, Kasat Lantas dan Kasi Propam menghadapkan Bripka Arfan Saragih kepada Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas