Bripka Arfan Dinyatakan Meninggal karena Bunuh Diri, Polda Sumut Tak Temukan Tanda-tanda Kekerasan
Polda Sumut menyatakan Bripka Arfan meninggal karena bunuh diri. Hal ini terungkap setelah dilakukan gelar perkara ulang dan pra rekonstruksi.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUN MEDAN/HO
Bripka Arfan Saragih (kiri) dan suasana pengecekan TKP meninggalnya Bripka Arfan Saragih di Samosir, Minggu (26/3/2023) (kanan). Polda Sumut menyatakan Bripka Arfan meninggal karena bunuh diri.
Pihak LPSK akan menemui istri Bripka Arfan untuk membahas mengenai perlindungan yang diajukan.
Selain itu LPSK juga akan berkomunikasi dengan jajaran Polda Sumatra Utara yang menangani kasus kematian Bripka Arfan dan kasus penggelapan pajak.
"Kita sedang mendalami kasusnya seperti apa. Ini kan baru ini informasi, makannya kita akan menguji," tandasnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Fredy Santoso/Salomo Tarigan)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.