Polda Sumut Pastikan Kematian Bripka Arfan Saragih Karena Minum Sianida, Begini Tanggapan Keluarga
Polda Sumatera Utara telah selesai melaksanakan gelar perkara ulang penyelidikan kasus kematian Bripka Arfan Saragih.
Penulis: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Polisi memastikan kematian personel Polres Samosir Bripka Arfan Saragih karena meminum racun sianida.
Polda Sumatera Utara (Sumut) telah selesai melaksanakan gelar perkara ulang penyelidikan kasus kematian Bripka Arfan Saragih.
Baca juga: LPSK Soroti Kejanggalan Kematian Bripka Arfan Saragih, Istri Korban Minta Perlindungan
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengungkapkan hasil penyelidikan tersebut pada Selasa (4/4/2023) malam.
"Selama 10 hari melakukan penyelidikan serta menggelar pra rekonstruksi dengan melibatkan Direktorat Reskrimum, Dit Reskrimsus, Bid Propram dan Inspektorat Polda Sumut, telah disimpulkan penyebab kematian Bripka AS," tuturnya.
Kapolda menerangkan Bripka AS mati lemas akibat masuk racun sianida melalui saluran makan hingga lambung lalu ke saluran nafas disertai adanya pendarahan pada rongga kepala akibat trauma tumpul (benturan di kepala).
"Maksud dari benturan di kepala ini oleh para ahli mengungkap benturan yang terjadi karena kepala mendekati objek dan tidak ada luka pada bagian kulit," terangnya.
Tidak ada tanda-tanda kekerasan yang disengaja terkait kematian Bripka AS serta tidak ditemukannya tanda-tanda paksaan masuknya racun sianida ke tubuh korban.
"Tim penyelidik yang dibentuk juga menemukan fakta bahwa Bripka AS sebelum meninggal dunia telah memesan racun sianida melalui online. Hal itu terungkap dari hasil pemeriksaan handphone milik almarhum," ujar Panca.
Baca juga: Dalami Penyebab Kematian Bripka Arfan, Polisi Lakukan Pemeriksaan Terhadap Ayah Almarhum
Jenderal bintang dua itu menuturkan bahwa berdasarkan fakta-fakta serta keterangan para ahli forensik, psikologi dan tiksiologi menyimpulkan Bripka AS bunuh diri karena faktor permasalahan dugaan kasus penggelapan uang para wajib pajak di Kabupaten Samosir yang dialami.
"Untuk menguatkan kematian Bripka AS karena diduga terlibat kasus penggelapan uang pajak, tim penyelidik telah memeriksa sebanyak ratusan para wajib pajak kendaraan bermotor yang menjadi korban, 99 saksi dari Polri dan masyarakat serta melakukan olah TKP serta pra rekonstruksi sebanyak 41 adegan," tuturnya.
Panca menambahkan, tim penyelidik juga menemukan bukti pada Tanggal 3 Februari 2023 korban mencari situs-situs cara bunuh diri melalui handphone.
Serta ketika digelar pra rekonstruksi ada saksi yang melihat sepeda motor korban berada di TKP Desa Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.
Baca juga: Kasus Kematian Bripka Arfan Saragih Janggal, Propam Polda Sumut Periksa Kapolres Samosir
"Sehingga dengan digelarnya kasus ini melibatkan para ahli disimpulkan kematian Bripka AS karena bunuh diri dan tidak ada tanda-tanda kekerasan," pungkasnya.
Beli sianida dari Bogor
Panca mengatakan racun sianida itu dibeli Bripka Arfan secara online. Toko yang menjual berasal dari Bogor, Jawa Barat.
Sianida itu dipesan pada tanggal 22 Januari atau sehari sebelum ponsel disita Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman pada 23 Januari 2023.
"Artinya, tanggal 22 dibeli, yang kemarin dalam rilis samosir tidak disampaikan. Jadi sebelumnya handphone itu diamankan Polres Samosir tanggal 23 setelah mendapatkan laporan dari kasat lantas adanya penggelapan dana pajak kendaraan bermotor di UPT," kata Panca, Selasa (4/4/2023) malam.
Baca juga: 3 Mantan Kapolres Samosir Diperiksa Propam Terkait Penggelapan Pajak Bripka Arfan Saragih
Penyidik juga telah menemui penjual racun sianida atau toko pemesanan di Bogor.
Di sana mereka mendapat bukti pemesanan dan racun yang dikirim dengan tujuan UPT Samsat Pangururan, Samosir.
Temuan ini cocok dengan barang bukti yang ada di lokasi, salah satunya dari botol. Temuan ini diperkuat dengan keterangan kurir jasa pengiriman barang yang diperiksa.
Dari keterangan kurir, dia mengantar langsung racun sianida ke Bripka AS pada 30 Januari 2023.
"Toko mengatakan, 'Ya, itu yang saya serahkan sampai diterima almarhum di samsat itu'. Dikuatkan oleh saksi yang mengantar kepada almarhum pada 30 Januari 2023 bertempat di kantor Samsat UPT Pangururan," kata Panca.
Berencana bunuh diri sejak Desember 2022
Kapolda mengatakan, setelah ketahuan menggelapkan pajak, Bripka AS kemudian merencanakan bunuh diri dengan mencari penjual sianida pada 19 Desember 2022.
Kemudian, pada 22 Januari 2023, Bripka AS membeli sianida secara online. Penjualnya berada di Bogor, Jawa Barat.
Bripka AS memesan sianida dengan nama "Potas".
"Bahwa sejak tanggal 19, setelah mengalami masalah itu, Bripka AS, sudah browsing untuk mengenali sianida, bunuh diri, dengan HP yang ditemukan di TKP," kata Panca.
Kemudian pada 23 Januari atau sehari setelah pemesanan, Bripka AS dipanggil oleh Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman menjelaskan perihal penggelapan pajak tersebut.
Ponsel Bripka AS disita, tapi belum diperiksa.
Baca juga: Kejanggalan Kematian Bripka AS Hingga Polantas Aniaya Remaja, Ini 3 Kasus Polisi yang Tengah Viral
"Namun, saat proses itu tidak dilakukan pemeriksaan terhadap handphone," katanya Panca.
Sianida sampai di tangan Bripka AS pada 30 Januari. Temuan ini diperkuat dari pemeriksaan terhadap penjual sianida dan kurir.
Kurir mengaku mengantar racun itu ke kantor UPT Samsat Pangururan dan diterima langsung oleh Bripka AS.
Bripka Arfan ditemukan tewas di Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir pada 6 Februari 2023.
Tanggapan istri Bripka Arfan Saragih
Keluarga almarhum Bripka Arfan Saragih mengucapkan terima kasih kepada Polda Sumut yang telah menerima segala kritikan dan masukan dalam mengungkap misteri kematian Bripka Arfan Saragih.
"Kami dari pihak keluarga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak telah menerima masukan serta kritikan dalam mengungkap kasus kematian Bripka Arfan Saragih," kata Fridolin selaku kuasa hukum keluarga Bripka Arfan, Selasa (4/4/2023) malam.
"Dari hasil gelar perkara yang telah dilaksanakan, kami dari pihak keluarga sudah mendapatkan mengenai motif kematian Bripka Arfan Saragih," ujar Fridolin.
Pada kesempatan itu, Jenni istri dari almarhum Bripka Arfan Saragih juga menyampaikan terima kasih karena segala keluhan dan kejanggalannya diterima Polda Sumatera Utara.
Reaksi Kompolnas
Kompolnas mengapresiasi gerak cepat Polda Sumut dalam menuntuskan kasus kematian Bripka Arfan Saragih.
Apresiasi itu pun disampaikan Sekretaris Kompolnas, Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto, saat mengikuti konperensi pres hasil gelar perkara kematian Bripka AS di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Selasa (4/4/2023) malam.
Baca juga: Ayah Bripka Arfan Saragih Tak Percaya Anaknya Tewas Akibat Minum Racun Sianida
Ia mengatakan, penanganan perkara kematian Bripka Arfan Saragih yang dilakukan Polda Sumatera Utara berjalan cukup transparan dan profesional.
"Dua hari kita di Polda Sumut mengikuti gelar perkara bersama keluarga almarhum Bripka Arfan Saragih berjalan cukup terbuka tidak ada yang ditutupi," katanya.
Benny menyebutkan, selama 10 hari Polda Sumut telah menunjukkan komitmennya dalam menuntaskan perkara kematian Bripka Arfan Saragih secara transparan.
"Kita lihat ratusan saksi telah diperiksa dimintai keterangannya serta menggelar olah TKP, pra rekonstruksi yang dilakukan Polda Sumut dan melibatkan para ahli untuk membuktikan kematian Bripka Arfan Saragih secara terang benderang," sebutnya.
Benny menambahkan, Kompolnas turut melakukan pengawasan selama pelaksanaan gelar perkara terhadap kasus kematian Bripka Arfan Saragih.
Begitu dugaan kasus penggelapan uang pajak para wajib pajak kendaraan bermotor di Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir, masih terus berjalan.
"Sehingga dengan hadirnya Kompolnas penanganan kasus ini berjalan transparan dan tidak ada yang tutup-tutupi. Serta sudah mendengar langsung pemaparan para ahli," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Terjawab, Polda Sumut Pastikan Kematian Bripka Arfan Saragih Minum Racun Sianida
dan
Jenni Simorangkir, Istri Bripka Arfan Saragih Berterima Kasih Kepada Kapolda Sumut
Kompolnas Apresiasi Gerak Cepat Polda Sumut Tuntaskan Kasus Kematian Bripka Arfan Saragih