Posko Pengaduan Orang Hilang Korban Mbah Slamet Dibuka di Polres Banjarnegara dan Polda Jateng
Bagi yang merasa kehilangan anggota keluarga bisa melapor ke Polres Banjarnegara atau ke Polda Jawa Tengah.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengatakan pihaknya telah membuka posko pengaduan orang hilang korban Tohari alias Mbah Slamet.
Tohari adalah dukun pengganda uang di Banjarnegara, Jawa Tengah. Hingga saat ini, polisi telah menemukan 12 jenazah korban Tohari.
Baca juga: Pasutri Asal Lampung Pamit ke Jawa Mengajar Bordir: Dibunuh Dukun Pengganda Uang, Tinggalkan 2 Anak
Bagi yang merasa kehilangan anggota keluarga bisa melapor ke Polres Banjarnegara atau ke Polda Jawa Tengah.
Posko pengaduan masyarakat untuk menjaring data antemmortem bagi masyarakat yang merasa kehilangan keluarga.
"Dirkrimum juga membuka posko, di Banjarnegara juga ada posko karena tim DVI di sana," paparnya, di kota Semarang, Rabu (5/4/2023).
Sejauh ini, polisi menemukan 12 jasad korban yang dibunuh Mbah Slamet.
Tiga di antaranya sudah teridentifikasi.
Sisanya, belum ada titik terang.
Baca juga: Korban Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara Hanya Mampu Bertahan 5 Menit Setelah Minum Potasium
Namun, keterangan tersangka para korban berasal dari berbagai daerah seperti Yogyakarta, Palembang dan daerah lainnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Jateng terus mengindentifikasi para korban dari dukun pengganda uang Banjarnegara, Slamet Tohari atau Mbah Slamet.
Polisi sejauh ini telah menemukan 12 jasad dari berbagai liang berbeda dari area kebun milik tersangka.
Dua jasad telah teridentifikasi, sisanya masih polisi dalami.
Baca juga: Fakta Ritual Dukun Pengganda Uang Banjarnegara: Digelar Malam Hari, Korban Diberi Minuman Potasium
"Ada sepasang kekasih asal Palembang atas nama Mulyadi dan pacarnya dikubur di liang yang sama," ujar Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi di kantornya,Kota Semarang, Rabu (5/4/2023).
Para korban lainnya dipendam oleh tersangka dibagi ke dalam beberapa liang.
Menurut pengakuan tersangka, korban Paryanto (53) asal Sukabumi dikubur di liang nomor 1.
Satu warga asal Gunung Kidul laki-laki dikubur di liang nomor 2.
Dua warga Tasikmalaya laki-laki dan perempuan dikubur di liang nomor 3.
Dua warga Jakarta laki-laki dan perempuan dikubur liang nomor 4.
Dua warga Palembang atas nama saudara Mulyadi dikubur liang sama bersama kekasihnya di liang nomor 5.
Dua warga Jogja dikubur di liang sama di liang nomor 6.
"Tiap dua jenazah Dikubur di lima liang berbeda. Sisanya ada di tiap satu liang," imbuh Kapolda.
12 belas jasad tersebut telah diperiksa oleh tim forensik Polda Jateng.
Baca juga: Chat WA Terakhir Korban Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang ke Anak, Takut Mati, Share Loc Rumah Pelaku
Selain dua mayat yang sudah terindentifikasi atas nama Paryanto dan Mulyadi, sembilan mayat belum terindentifikasi.
Polisi sejauh ini hanya mendeteksi sembilan mayat sisanya yakni enam laki-laki umur 40-50 tahun dan
tiga perempuan umur 25-35 tahun.
"Di masing-masing liang didapati botol Aqua. Secara medis mati lemas tidak ada unsur kekerasan," terang Kapolda.
Ia meminta kepada masyarakat yang merasa kehilangan keluarga supaya menghubungi polisi terutama dari daerah yang disebut tersangka.
"Tidak harus di Banjarnegara, bisa di polres wilayah kami, nanti untuk dilakukan pengambilan data antemortem," paparnya.
Kasus tersebut terbongkar berasal dari pesan WhatsApp korban Paryanto kepada anaknya.
Anaknya lantas melapor ke polisi, setelah diinterogasi, tersangka Slamet Tohari mengaku telah membunuh lima orang.
Baca juga: Pengakuan Seneh, Istri Dukun Pengganda Uang: Nikah 25 Tahun, Tak Tahu Suami Kerja Apa
Para korbannya dikubur di lokasi sama di jalan setapak area perkebunan dusun Balun, Wanayasa, Banjarnegara.
"Awalnya mengaku lima, setelah dibongkar ternyata ada sembilan mayat," ucap Kapolda. (Iwn)
Penulis: iwan Arifianto
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Polda Jateng Buka Posko Pengaduan Orang Hilang Usai Penemuan 12 Jasad Pembunuhan Dukun Banjarnegara
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.