Cilegon Tercatat Kota Paling Tidak Toleran, SETARA: Tindakan Pemda Jadi Penyebabnya
Cilegon sisi kebijakan masih mengafirmasi atau mempedomani surat edaran di tahun 1975 tentang larangan mendirikan gereja di Kota Cilegon
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rilis terbaru dari Indeks Kota Toleran (IKT) 2022 versi Setara Institute. Tercatat kota Cilegon dan Depok urutan pertama paling tidak toleran.
Tercatat Cilegon berada di posisi ke-94 dengan poin 3.227 dan Depok posisi 93 dengan 3.610 poin.
Ketua Badan Pengurus SETARA Institute Ismail Hasani menjelaskan mengapa Cilegon bisa berada di posisi paling bawah kota toleran dari 94 kota di seluruh Indonesia.
"Yang pertama tindakan pemerintahnya bersepakat dengan masyarakat yang memilliki aspirasi politik intoleran. Melarang membangun tempat ibadah. Sisi variabel tindakan pemerintah sudah nol," kata Ketua Badan Pengurus SETARA Institue, Ismail Hasani di Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2023).
Baca juga: Warga Cilegon Ditemukan Tak Bernyawa di Dasar Laut Sedalam 7 Meter Dekat Dermaga 3 Pelabuhan Merak
Ismail melanjutkan Cilegon sisi kebijakan masih mengafirmasi atau mempedomani surat edaran di tahun 1975 tentang larangan mendirikan gereja di Kota Cilegon.
"Padahal sebenarnya edaran itu memuat instruksi untuk kota Serang. Dengan masih mempedomani ini masih meyakini produk hukum yang diskriminatif ini sebagai dasar hukum," sambungnya.
Kemudian yang ketiga masyarakatnya yang mengemukan di ruang publik representasi publiknya intoleran.
Sementara itu untuk kota Depok dikatakan Ismail naik satu peringkat dari tahun 2021.
"Kota Depok tahun sebelumnya posisi paling bawah, di tahun 2022 naik satu peringkat. Sekarang di atas Cilegon," tutupnya.
Adapun pembobotan dari Indeks Kota Toleran (IKT) 2022 meliputi delapan hal diantaranya: 1. Rencana Pembangunan (10 persen), 2. Kebijakan Diskriminatif (20 persen) 3. Peristiwa Intoleransi (20 persen), 4. Dinamika Masyarakat Sipil (10%), 5. Pernyataan Publik Pemerintah Kota (10%).
Kemudian Tindakan Nyata Pemerintah Kota (15%), Heterogenitas agama (5%), dan Inklusi sosial keagamaan (10%).
Sementara itu dalam rilis posisi teratas IKT 2022 tercatat Singkawang berada urutan pertama dengan 6.583 poin sebagai kota paling toleran. Disusul Salatiga 6.417 poin dan urutan tiga Bekasi, 6.080 poin.
Urutan empat Surakarta, 5.883 poin, disusul di bawahnya Kediri, 5.850 poin, Sukabumi, 5.810 poin, Semarang, 5.783 poin, Manado, 5.767 poin, Kupang 5.687 poin, terakhir Magelang, 5.670 poin.