Demo Tolak UU Cipta Kerja di Makassar Berakhir Ricuh, Mahasiswa dan Warga Saling Serang
Mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) yang menggelar unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja terlibat saling serang dengan warga menggunakan batu
Penulis: muhammad abdillahawang
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM), Sulawesi Selatan menggelar unjuk rasa penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, Kamis (6/4/2023).
Namun, unjuk rasa tersebut berakhir ricuh.
Kelompok mahasiswa dan warga terlibat saling serang menggunakan batu.
Kericuhan tersebut terjadi di depan Kampus UNM Jalan Pettarani, Makassar pada pukul 20.20 Wita.
Akibat kericuhan tersebut para mahasiswa dipukul mundur ke Jalan Raya Pendidikan.
Namun para mahasiswa tetap melakukan perlawanan dengan melemparkan batu dan bom molotov.
Baca juga: Jefri Nichol Begabung dengan Massa Aksi yang Menolak UU Cipta Kerja di Depan Gedung DPR RI
Aksi saling serang tersebut masih berlangsung hingga pukul 20.34 Wita.
Pada saat kericuhan itu berlangsung, juga terjadi pengrusakan sebuah mobil Avanza warna merah yang dilakukan oleh orang tidak dikenal (OTK).
Diketahui mobil tersebut milik personel Polda Sulawesi Selatan, Bripka A.
Mobil dengan plat nomor DD 1980 IH itu mengalami kerusakan mulai dari kaca belakang, kaca jendela pintu samping, hingga bagian depan mobil.
Seorang warga yang berada di lokasi kejadian mengatakan awalnya mobil itu hampir digulingkan.
"Hampir tadi diguling ini, untungnya cepat diambil," kata seorang warga di lokasi, dikutip dari TribunMakassar.com.
Nasib nahas juga dialami oleh seorang perempuan berinisial N, pemilik mobil Agya warna putih yang juga menjadi korban pengrusakan.
Mobil dengan nopol DD 1681 TJ tersebut dilempari batu yang membuat kaca belakangnya nyaris tidak tersisa.
Lemparan batu tersebut juga mengakibatkan dua kaca jendela pintu sebelah kanan bolong dan kaca depan rusak akibat terkena lemparan.
Pemilik kendaraan tersebut terlihat syok melihat mobilnya yang terparkir di Jl AP Pettarani-Jl Raya Pendidikan rusak berat.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol yang tiba di lokasi pun menenangkan pengemudi wanita itu.
"Tenang ya, langsung ke Polrestabes buat laporan. Nanti kita tindaklanjuti segera," kata AKBP Ridwan JM Hutagaol.
Pihaknya pun mengaku telah mengarahkan korban ke Polrestabes Makassar untuk membuat laporan polisi.
"Untuk pelaku, kita masih dalam penyelidikan," tegasnya.
Baca juga: Aksi Tolak UU Cipta Kerja Mulai Memanas, Mahasiswa Coba Robohkan Pagar Gedung DPR
Sementara itu, unjuk rasa juga digelar oleh mahasiswa Universitas Islam Negeri Alaudin Makassar (UINAM) pada Kamis (6/4/2023) sore.
Para mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa UIN Alauddin tersebut menolak UU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR beberapa waktu lalu.
"Undang-undang Cipta Kerja ini tidak berpihak pada rakyat dan buruh kaum pekerja," teriak seorang orator.
Unjuk rasa tersebut dibarengi dengan membakar ban dan menutup Jalan Sultan Alaudiddin Makassar dengan cara memalang dua truk kontainer.
Akibat penutupan jalan tersebut, para pengendara yang hendak melintas harus lewat jalan setapak di jejeran ruko Alauddin.
Sementara itu, para sopir truk memilih berhenti sebelum melintas di titik aksi karena khawatir kendaraannya ikut dihadang.
Penutupan jalan tersebut digelar oleh Aliansi Mahasiswa UIN Alauddin tersebut berlangsung sampai malam.
(Tribunnews.com/Muhammad Abdillah Awang/TribunMakassar.com/Muslimin Emba)