Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jenazah Pasutri Korban Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara Diambil Keluarga

Identifikasinya dari foto korban yang ada di lubang kuburan dan baju yang dikenali oleh anaknya hingga hasil autopsi.

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Jenazah Pasutri Korban Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara Diambil Keluarga
ist
Dua jenazah korban dukun pengganda uang di Kabupaten Banjarnegara, Tohari alias Mbah Slamet diambil pihak keluarga. 

Untuk kepergiannya sendiri, korban pamit pada tahun 2021 lalu.

Setelah korban pamit pergi tersebut, dirinya mengaku tak pernah berkomunikasi selama hampir setahun tersebut.

Bahkan untuk dua orang anaknya yang berada di rumah.

“Untuk komunikasi ke saya juga engga dan anaknya juga enggak,” ucap dia.

Helmi mengatakan, korban sendiri memiliki anak dua orang.

Dia mengaku mengetahui kabar adik dan iparnya tersebut telah tiada dan menjadi korban korban pembantaian oleh dukun bernama Slamet Tohari dari sang anak.

Sang anak korban mengaku bahwa mendapatkan informasi tersebut dari sanak saudaranya yang berada di Solo.

BERITA REKOMENDASI

“Pas saya subuh buka berita di Google terkait kabar beritanya,” jawab dia.

Dan saat ini masih menunggu hasil dari perkembangan terkait kebenaran identitas adik dan iparnya tersebut.

Baca juga: Polisi Ungkap Jenis Racun dan Obat yang Dipakai Dukun Pengganda Uang Habisi 12 Korbannya

Sebelumnya diberitakan, Polda Jawa Tengah minta anggota keluarga korban dukun pengganda uang di Banjarnegara, Jawa Tengah lapor ke kepolisian.

Hal itu untuk membantu Polda Jawa Tengah mengungkap identitas pasti dari 12 korban dukun pengganda uang Mbah Slamet di Banjarnegara, Jawa Tengah.

Polda Jawa Tengah telah mengumumkan adanya dua warga Lampung yang jadi korban dukun pengganda uang Mbah Slamet, keduanya pasangan suami istri Irsad Wahyu Tri Ningsih warga Pesawaran.


Menurut Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi, untuk masyarakat yang merasa kehilangan keluarga supaya menghubungi polisi terutama dari daerah yang disebut tersangka.

"Tidak harus di Banjarnegara, bisa di polres wilayah kami, nanti untuk dilakukan pengambilan data antemortem," paparnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas